Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima, yang berjualan di trotoar jalanan ibu kota.
Sebab, Anies menilai keberadaan mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Yang penting semuanya harus ditertibkan (PKL yang melanggar)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018)
Selain itu, Anies berjanji akan mencarikan solusi untuk PKL yang selama ini berjualan di tempat yang salah.
Tapi,, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum menceritakan konsep penataan yang dimaksud ke awak media.
"Terus ditata, tapi bagaimananya nanti lihat," tukasnya.
Anies juga mengakui sudah mendapat laporan mengenai puluhan PKL yang jualan di trotoar Jalan Melawai, Jakarta Selatan.
Pemprov, terus Anies, tengah mencarikan solusi untuk menampung mereka agar bisa kembali berjualan.
"Sudah (dapat laporan), lagi dikaji untuk cari solisinya yang terbaik," jelasnya.
Baca Juga: Imbang Lawan Las Palmas, Barcelona Kini Fokus Hadapi Atletico
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas PKL yang berjualan di trotoar.
Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com.
Yani mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar jalan sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.
"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," tuturnya.
Meski mengetahui melanggar aturan, Satpol PP Jakarta belum menertibkan PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang