Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima, yang berjualan di trotoar jalanan ibu kota.
Sebab, Anies menilai keberadaan mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Yang penting semuanya harus ditertibkan (PKL yang melanggar)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018)
Selain itu, Anies berjanji akan mencarikan solusi untuk PKL yang selama ini berjualan di tempat yang salah.
Tapi,, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum menceritakan konsep penataan yang dimaksud ke awak media.
"Terus ditata, tapi bagaimananya nanti lihat," tukasnya.
Anies juga mengakui sudah mendapat laporan mengenai puluhan PKL yang jualan di trotoar Jalan Melawai, Jakarta Selatan.
Pemprov, terus Anies, tengah mencarikan solusi untuk menampung mereka agar bisa kembali berjualan.
"Sudah (dapat laporan), lagi dikaji untuk cari solisinya yang terbaik," jelasnya.
Baca Juga: Imbang Lawan Las Palmas, Barcelona Kini Fokus Hadapi Atletico
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas PKL yang berjualan di trotoar.
Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com.
Yani mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar jalan sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.
"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," tuturnya.
Meski mengetahui melanggar aturan, Satpol PP Jakarta belum menertibkan PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai.
Yani beralasan belum dilakukan penertiban karena tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.
"Masih memberi kesempatan kepada dinas UMKM (melakukaj pendataan)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan
-
Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar
-
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??
-
Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota
-
15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator
-
Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?