Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima, yang berjualan di trotoar jalanan ibu kota.
Sebab, Anies menilai keberadaan mereka telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Yang penting semuanya harus ditertibkan (PKL yang melanggar)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018)
Selain itu, Anies berjanji akan mencarikan solusi untuk PKL yang selama ini berjualan di tempat yang salah.
Tapi,, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum menceritakan konsep penataan yang dimaksud ke awak media.
"Terus ditata, tapi bagaimananya nanti lihat," tukasnya.
Anies juga mengakui sudah mendapat laporan mengenai puluhan PKL yang jualan di trotoar Jalan Melawai, Jakarta Selatan.
Pemprov, terus Anies, tengah mencarikan solusi untuk menampung mereka agar bisa kembali berjualan.
"Sudah (dapat laporan), lagi dikaji untuk cari solisinya yang terbaik," jelasnya.
Baca Juga: Imbang Lawan Las Palmas, Barcelona Kini Fokus Hadapi Atletico
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas PKL yang berjualan di trotoar.
Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com.
Yani mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar jalan sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.
"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," tuturnya.
Meski mengetahui melanggar aturan, Satpol PP Jakarta belum menertibkan PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai.
Yani beralasan belum dilakukan penertiban karena tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.
"Masih memberi kesempatan kepada dinas UMKM (melakukaj pendataan)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas