Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, menanyakan tentang penerimaan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Hal ini dikatakan Novanto saat mendapat kesempatan bertanya kepada Irvanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Irvanto adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang menjadi saksi bersama sembilan orang lainnya hari ini.
"Dakwaan saya diantaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Ivan. Nah, saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya. Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya?" tanya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Sebelum dijawab, Novanto masih melanjutkan pertanyaannya. Ia menanyakan, apabila saksi benar pernah memberikan uang tersebut kapan diserahkan dan kepada siapa menyerahkannya.
Dalam surat dakwaan Novanto, uang yang diterima Irvanto ditujukan untuk bekas Ketua DPR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua fraksi Golkar. Tetapi hal itu dibantah Novanto.
"Karena diantara dakwaan yang saya baca ini saudara telah menerima uang dari Iwan, pertama barter 2,6 juta, menjadi 3,5, yang kedua adalah dari Andi 3,75 miliar, yang ketiga dari Muda Ikhsan," kata Novanto.
Meski membantah, Novanto mengaku siap mengembalikan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, apabila dalam kesaksian Irvanto di persidangan mengatakan pernah memberikan uang.
"Saya mohon sejujur-jujurnya karena saya sudah membuat pernyataan kepada penyidik KPK dan saya juga pernah sampaikan kepada jaksa penuntut umum apabila saudara mengakui memang pernah (kasih uang) ke saya, saya sudah siap untuk mengganti," jelas Novanto.
"Untuk itu saya mau tanya, sekali lagi saya tegaskan pernah nggak memberikan uang kepada saya?" tanya Novanto.
Baca Juga: Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang
Kemudian Irvanto menjawab. Di hadapan majelis hakim, Irvan mengklaim, tidak pernah memberikan uang ke Novanto seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.
"Bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," kata Irvan.
Untuk mempercayai majelis hakim, Novanto kemudian mengulangi pertanyaan serupa ke Irvanto.
"Sekali lagi, saya siap mengganti (apabila menerima uang), sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan sekali lagi saya tanya sejujurnya, pernah nggak itu?," kata Novanto.
Selanjutnya, Irvan bersumpah tidak pernah memberikan uang untuk Omnya dari pengadaan proyek e-KTP.
"Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," kata dia.
Berita Terkait
-
Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!
-
Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela
-
Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan
-
Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan
-
Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat