Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, menanyakan tentang penerimaan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Hal ini dikatakan Novanto saat mendapat kesempatan bertanya kepada Irvanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Irvanto adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang menjadi saksi bersama sembilan orang lainnya hari ini.
"Dakwaan saya diantaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Ivan. Nah, saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya. Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya?" tanya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Sebelum dijawab, Novanto masih melanjutkan pertanyaannya. Ia menanyakan, apabila saksi benar pernah memberikan uang tersebut kapan diserahkan dan kepada siapa menyerahkannya.
Dalam surat dakwaan Novanto, uang yang diterima Irvanto ditujukan untuk bekas Ketua DPR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua fraksi Golkar. Tetapi hal itu dibantah Novanto.
"Karena diantara dakwaan yang saya baca ini saudara telah menerima uang dari Iwan, pertama barter 2,6 juta, menjadi 3,5, yang kedua adalah dari Andi 3,75 miliar, yang ketiga dari Muda Ikhsan," kata Novanto.
Meski membantah, Novanto mengaku siap mengembalikan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, apabila dalam kesaksian Irvanto di persidangan mengatakan pernah memberikan uang.
"Saya mohon sejujur-jujurnya karena saya sudah membuat pernyataan kepada penyidik KPK dan saya juga pernah sampaikan kepada jaksa penuntut umum apabila saudara mengakui memang pernah (kasih uang) ke saya, saya sudah siap untuk mengganti," jelas Novanto.
"Untuk itu saya mau tanya, sekali lagi saya tegaskan pernah nggak memberikan uang kepada saya?" tanya Novanto.
Baca Juga: Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang
Kemudian Irvanto menjawab. Di hadapan majelis hakim, Irvan mengklaim, tidak pernah memberikan uang ke Novanto seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.
"Bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," kata Irvan.
Untuk mempercayai majelis hakim, Novanto kemudian mengulangi pertanyaan serupa ke Irvanto.
"Sekali lagi, saya siap mengganti (apabila menerima uang), sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan sekali lagi saya tanya sejujurnya, pernah nggak itu?," kata Novanto.
Selanjutnya, Irvan bersumpah tidak pernah memberikan uang untuk Omnya dari pengadaan proyek e-KTP.
"Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," kata dia.
Berita Terkait
-
Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!
-
Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela
-
Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan
-
Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan
-
Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting