Suara.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Setya Novanto kembali bersidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto hari ini beragendakan pemeriksaan 10 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Tiga di antaranya Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, Eks PNS Kemendagri Rudi Indarto Raden, dan Dirut PT. LEN Wahyudin Bagenda.
Kemudian saksi berikutnya Endah lestari, Riswan alias Iwan Barala, Nunuy Kurniasih, Sarifin Seruni, Asmin Aulia, Yuli Hira, Irvanto Hendra.
Pemeriksaan saksi dibagi menjadi dua tahap. Sesi pertama mendengarkan keterangan dari tujuh orang saksi. Tiga di antaranya diminta untuk meninggalkan ruang persidangan dan menunggu di ruang tunggu.
"Pemeriksaan saksi dibagi dua, tujuh orang pertama dan tiga orang di (sesi) kedua," ujar JPU di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua majelis hakim Yanto kemudian memperkirakan waktu sidang selesai.
"Pertama (7 saksi) jam 5 harus sudah kelar, kedua (tiga orang saksi) jam 10 malam selesai," kata Yanto.
Baca Juga: KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan
KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP karena diduga mengintervensi proses e-KTP saat masih menjabat sebagai Ktua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek dengan total anggaran Rp5,9 triliun tersebut. Uang tersebut diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?