Suara.com - Pemerintah Palestina yang berbasis di Ramallah, mengecam keputusan Presiden Guatemala Jimmy Morales untuk memindahkan kedutaan Israel negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (5/3/2018), pemerintah Palestina meminta negara-negara Arab untuk menguatkan barisan dalam melawan gerakan-gerakan tersebut.
“Keputusan Guatemala melanggar peraturan dan prinsip hukum internasional dan resolusi yang diadopsi oleh masyarakat internasional,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Palestina yang dikutip Anadolu Agency.
Senin pekan lalu, Morales mengumumkan niatnya untuk memindahkan kedutaan besar Israel ke Yerusalem sekitar bulan Mei.
Pengumuman tersebut diumumkan sesaat setelah terjadi pertemuan di Washington, antara Presiden Guatemala dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Desember lalu, Presiden AS Donald Trump memicu kecaman di seluruh dunia setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan berjanji untuk memindahkan kedutaannya ke kota Yerusalem.
AS akan memindahkan kantor kedutaannya ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.
Pemindahan tersebut bertepatan dengan hari deklarasi berdirinya negara Israel yang diakui AS.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Palestina-Israel, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur—yang diduduki oleh Israel sejak 1967—pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Pisah dari Yamaha, Tech 3 Gandeng Pabrikan Ini Mulai MotoGP 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta