Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan melarang pedagang kali lima menggelar lapak di trotoar Jalan Sudirman hingga ke ruas Jalan MH Thamrin, setelah pematang jalan di kawasan itu selesai direnovasi.
"Trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin bukan tempat berjualan PKL, di sini tempat untuk pejalan kaki. Tidak ada yang lain," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Anies menuturkan, pemprov hanya membolehkan kios-kios penjual surat kabar serta kios distributor kartu bus TransJakarta di trotoar kawasan itu.
"Jadi kemungkinan besar seperti majalah, koran. Jadi kios-kiosnya bukan kios makanan jualan, tidak. Tapi kios penunjang yang memang relevan dengan kegiatan di tempat itu. Penjualan kartu TransJakarta, jadi memang penunjang orang-orang yang berlalu lalang di tempat itu. Tapi tidak ada kegiatan berjualan makanan, minuman di sepanjang koridor Sudirman-Thamrin," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, pemprov akan menata PKL dan memikirkan tempat baru bagi pedagang yang berjualan di sepanjang ruas dua jalan protokol ibu kota itu.
"Nanti penataan PKL kami atur sendiri, karena banyak wilayah-wilayah di belakang sana yang bisa dipakai, di wilayah belakang gedung-gedung, di samping kanan-kiri gedung, tetapi bukan di depan gedung, di samping kanan-kiri Jalan Sudirman," ucap Anies.
Menurut Anies, lokasi belakang atau kanan kiri gedung bisa digunakan untuk PKL. Namun, hal tersebut harus dibicarakan dengan pengelola, pemilik gedung, serta perdagang.
"Penataan ini perlu waktu karena kami harus berbicara dengan pemilik gedung, dan para PKL, mengenai kebutuhan yang ada di tempat itu, sehingga sesuai," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim