Suara.com - Pendeta berinisial Y memberikan keterangan dalam sidang keenam perkara perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (7/3/2018).
Sidang yang berlangsung tertutup di ruang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ini hanya berlangsung sekitar 55 menit.
Seusai sidang, pengacara yang juga adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, tidak mau menceritakan jalannya persidangan. Dia lebih memilih menerangkan agenda sidang berikutnya.
"Sudah ada kesaksian bapak pendeta, tapi lebih baik itu di private. Lalu sidang (Rabu depan) tanggal 14, itu saja yang mau kami sampaikan," ujar Fifi di gedung PN Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Fifi tidak mau ditanyakan soal surat balasan antara Veronica dengan Ahok. Surat tersebut diserahkan ke majelis hakim.
Sebelum sidang, Fifi mengatakan surat yang akan diserahkan ke majelis hakim berisikan ucapan selamat ulang tahun untuk Veronica dari Ahok, dan surat balasan pengakuan Veronica.
"Itu tak usah kami teruskan lagi ya (soal surat). Itu sudah rahasia pribadi, tidak usah dijelaskan lagi," kata Fifi.
Sidang lanjutan perceraian Ahok terhadap istrinya akan berlangsung pekan depan.
Tetapi, Fifi merahasiakan agenda sidang Rabu (14/3/2018), dia hanya mengatakan agenda sidang ke-7 belum putusan.
Baca Juga: Salmafina Sebut Perempuan Lepas Hijab, Sindir Siapa?
"Sidang tanggal 14 pasti belum putusan. Sepertinya begtu ya (masih ada bukti yang akan diserahkan)," kata Fifi.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kasus penodaan agama.
Berita Terkait
-
Veronica Ngaku Selingkuhi Ahok Lewat Surat Balasan Ucapan Ultah
-
Ahok dan Veronica Tulis Surat untuk Bukti Cerai, Apa Isinya?
-
Ahok Datangkan Pendeta Kasus Penodaan Agama di Sidang Cerai
-
RPTRA Warisan Ahok Segera Distop, Sandiaga: Mestinya Diterusin...
-
Dulukan Cerai, Pengacara Rahasiakan Perkembangan Kasus Ahok Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan