Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengikuti jadwal persidangan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Setya Novanto yang direncanakan berlangsung setiap hari.
"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu siap ya. Jaksa Penuntut Umum KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Saat dikonfirmasi soal apakah diterima atau tidaknya status "justice collaborator" yang diajukan Novanto, Febri menyatakan bahwa lembaganya akan menyampaikannya pada saat agenda sidang dengan pembacaan tuntutan.
"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada 22 Maret kalau jadi tuntutan dibacakan pada saat itu karena ini tahapan yang standar. Saya kira kalau mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung, posisinya juga sangat jelas tuntutan disampaikan terlebih dahulu baru kemudian nanti hakim juga akan mempertimbangkan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yanto menginginkan sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, dapat berlangsung setiap hari agar tuntutan hukumannya dapat dibacakan pada 22 Maret mendatang.
"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," kata Yanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3).
Hal itu disampaikan Yanto dalam sidang pemeriksaan e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun.
Dalam perkara itu, Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. [Antara]
Baca Juga: Novanto Siap Ganti Rugi Jika Terima Uang Korupsi e-KTP?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra