Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak ada kegentingan yang mengharuskan Presiden Joko Widodo menerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU untik membatalkan sejumlah pasal dalam UU MPR, DPD, DPR dan DPRD.
Fahri menilai, keengganan Jokowi menandatangani UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna, dilatar belakangi hasutan pihak di luar Istana.
"Ya nggak apa-apalah. Dari dulu juga begitu kan. Dulu itu, lihat ya daftar nama anggota menteri dicoret (karena) disuruh KPK. Ada yang spidol merah, spidol kuning katanya ini akan masuk penjara. Coba bayangkan orang dicoret gitu lho," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pun demikian dengan pembatalan hasil fit and propertest Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai sebagai Kapolri. Menurut Fahri, saat itu Jokowi juga termakan hasutan dari pihak luar, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN, diam saja," ujar Fahri.
Fahri menuding keenganan Jokowi mengikuti sistem politik yang ada, membuat kinerjanya justru merusak sistem.
Mestinya, Jokowi memanggil semua partai pendukungnya yang ada di DPR untuk menanyakan perilah pasal yang dinilai kontroversial di dalam UU MD3.
"Karena dia nggak mau follow politik. Politik itu ya dia ngomong dong sama partainya. Orang partainya yang dukung dia di sini juga kok. Kalau mau dengar informasi resmi ya dengar dong pimpinan DPR, kok ini dengar LSM," tutur Fahri.
"Bagaimana sih presiden? Ya nggak bisa dong LSM itu nggak dipilih, yang dipilih pejabat resmi ya DPR. Partai politik yang mengirim pejabat-pejabat ke sini. Kan begitu cara kerja. Kok kerja mendengarkan LSM terus berubah. Bagaimana sih?" tambah Fahri.
Untuk diketahui, pasal kontroversial yang dimaksud yaitu pasal 73, 122, dan 245.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM
Pasal 73 yaitu terkait pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang mangkir dari panggilan DPR. Dalam hal ini, DPR mewajibkan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa, bahkan bisa melakukan penahanan terhadap pihak yang mangkir dari panggilan DPR.
Sedangkan Pasal 122 yaitu terkait penghinaan terhadap lembaga DPR dan anggota DPR. Dalam pasal itu diatur Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
Sementara Pasal 245 yaitu terkait hak imunitas anggota DPR. Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan penyidikan terhadap anggota DPR oleh aparat penegak hukum, harus mendapatkan persetujuan Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association