“Kalau saya, jangan memberikan batas kepada seseorang melakukan diskriminasi, ini tak boleh, diskriminasi tak boleh, kalau [kampus] itu di bawah Kemenristekdikti, tetapi kampus itu (UIN) kan di bawah Kementerian Agama,” terang Nasir saat di Jogja.
“Kalau melihat hanya masalah pakaian itu termasuk diskriminatif, saya lihat dulu,” imbuhnya lagi.
Diskriminasi
Komisi Nasional Perempuan menilai, kebijakan Rektorat UIN Suka yang meminta 41 mahasiswinya melepas cadar adalah bentuk diskriminasi.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, tengah intensif berkomunikasi dengan UIN Suka untuk membahas peraturan cara berbusana perempuan yang diskriminatif tersebut.
“Kami berkomunikasi dengan pihak UIN Suka, kebijakan pelarangan itu kata mereka belum ada. Jadi, belum dikeluarkan kebijakan untuk melarang penggunaan cadar,” jelas Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Secara umum, kata dia, banyak pihak masih mempersoalkan tata cara berbusana bagi kaum perempuan. Tak jarang, persoalan itu berujung pada kebijakan diskriminatif.
Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat 421 kebijakan diskriminatif yang ditemukan Komnas Perempuan.
“Sebagian dari 421 kebijakan diskriminatif itu mengatur perempuan harus berbusana tertentu. Apakah itu mewajibkan busana tertentu atau melarang, buat kami itu sama-sama kontrol atas tubuh, dan itu kami masukkan sebagai pelecehan seksual,” ujarnya.
Baca Juga: PBSI Rombak Pasangan Ganda Putri, Siapa Saja?
Ia menegaskan, Komnas Perempuan sangat mengapresiasi upaya UIN Suka menangkal radikalisme berbasis agama, dan berharap hal itu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
“Tapi, orang bercadar itu kan belum tentu teroris. Jadi, mudah-mudahan, para pengambil kebijakan bisa jeli melihat,” harapnya.
Azriana menjelaskan, tata cara berbusana tak memunyai korelasi langsung dengan terorisme.
“Kan harus dipastikan dulu kalau ada keterhubungan antara pakaian dengan aktivitas politik,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul "Usai Pembinaan dari Rektor, Begini Sikap Para Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga"
Berita Terkait
-
Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif
-
Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta
-
Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'
-
Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar