Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menghadiri acara Rakenis Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol pada Kamis (8/3/2018).
Dalam sambutannya, Syarif meminta aparat penegak hukum untuk selalu bersatu dan bekerja sama untuk melawan para pelanggar hukum.
"Jika pelanggar hukum bekerjasama, aparat penegak hukum juga harus bekerja sama. Kita harus berupaya bekerja keras tiap hari agar tidak selalu tertinggal," kata Syarif.
Hubungan kurang baik antara lembaga penegak hukum di Indonesia kerap terjadi. Terlebih antara KPK dan Polri yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Konflik yang terkenal antara kedua lembaga ini sering dikenala 'Cicak versus Buaya' yang akhirnya memakan korban dari kedua pihak.
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mengatakan fenomena korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat banyak.
Bahkan dia mengatakan pelaku korupsi saat ini tidak hanya usianya yang sudah tua, tetapi juga ada yang masih dalam usia muda.
"Berarti para koruptor itu beregenerasi. Kalau kita lihat, mereka semua adalah produk era reformasi. Kasus korupsi di Indonesia tercermin dari CPI (indeks persepsi korupsi) kita yang stagnan dari tahun kemarin. Padahal saya optimis CPI naik.
Namun karena kompositnya ditambah menjadi 9, yaitu bertambahnya komposit hubungan korupsi dengan partai politik, sehingga poinnya tidak naik," katanya.
Baca Juga: KPK Sebut Modus Korupsi Terbanyak di Bidang Ini
Dengan munculnya para koruptor yang masih berusia muda tersebut, Syarif menilai pemberantasan korupsi akan semakin berat. Dia mengatakan pelaku korupsi saat ini jauh lebih komplit daripada sebelumnya.
"Saking terstrukturnya dengan baik, korupsi saat ini sangat susah untuk diungkap. Korupsi sudah menjadi 'extraordinary crime', kejahatan yang luar biasa. Namun tidak ada kejahatan yang sempurna, selalu ada celah untuk diungkap," kata Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa hampir setiap kasus korupsi selalu ads tindak pidana pencucian uangnya, baik yang canggih maupun yang konvensional. Oleh karena itu, pelacakan aset untuk menghilangkan motivasi pelaku kejahatan dan mendukung pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi ke negara menjadi sangat penting.
"Pelacakan aset KPK dilakukan pada saat kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dibantu untuk pelacakan dan pemulihan aset. Uang itu harus kita lacak agar bisa recover aset yang 'pergi'," jelasnya.
Pada kesempatan ini KPK menyerahkan aset kepada negara melalu Polri. Penyerahan aset ini merupakan salah satu barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Muhammad Nazaruddin.
Aset yang diberikan berupa satu bidang tanah dengan luas 153 meter persegi beserta bangunan di atasnya dengan luas 600 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C Nomor 15 dan 16, Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut senilai Rp12, 4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor