Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, menjadi salah satu lembaga pendamping proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012 yang bermasalah.
Salah satu auditor BPKP, Mahmud Toha Siregar, dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto, mengakui pernah mendapat “uang transportasi” sebesar Rp1 juta dari ketua tim lelang e-KTP, Drajat Wisnu.
"Iya, dia (Wisnu) saat itu pernah kasih saya uang transportasi Rp1 juta," kata Toha saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP oleh terdakwa Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Namun, Toha mengatakam saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, uang tersebut sudah dikembalikannya.
Sebab, uang itu diminta oleh penyidik KPK. Dia langsung mentransferkannya ke rekening yang diberikan oleh penyidik.
“Saat itu penyidik meminta dikembalikan, saya kembalikan," kata Toha.
Toha mengakui keberatan dengan pemberian uang tersebut. Sebab, hal itu bertolak belakang dengan hati nuraninya, lantaran uang tersebut dianggap tidak jelas asal dan tujuannya.
"Memang bertentangan dengan hati saya, saat itu (Wisnu) bilang uang transport," katanya.
Uang 'jalan' diberikan kepada masing-masing orang perwakilan lembaga yang ikut hadir. Saat itu, satu lembaga diwakili tiga orang, di antara belasan lembaga yang hadir.
Baca Juga: PDKT, Begini Sulitnya Chicco Jericho Antar Pulang Putri Marino
Sebagai informasi, BPKP menjadi salah satu dari belasan lembaga pemerintah yang mengawasi lelang proyek e-KTP.
BPKP termasuk lembaga yang menyetujui proyek untuk dilakukan secara paket (konsorsium), dibanding dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin Agus Rahadjo yang tidak menyetujui dengan sistem paket.
LKPP sendiri menjadi satu-satunya lembaga yang menentang sistem paket, bertentangan dengan belasan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu