Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Pelaporan itu merupakan kelanjutan konflik keduanya, yang berawal dari keputusan PKS memecat Fahri Hamzah.
Setya Novanto yang pernah menjadi rekan Fahri di kursi pemimpin DPR RI, berharap persoalan itu terselesaikan melalui musyawarah.
Apalagi, menurut terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut, Fahri Hamzah adalah sosok yang bersih dan memperjuangkan sesuatu dengan kejujuran.
"Pak Fahri itu sosok yang semuanya dia mau bersih dengan kejujuran dia. Yang saya tahu, sosok Pak Fahri itu semuanya dilakukan dengan masalah kebenaran dia. Saya tidak tahu masalah internalnya dengan PKS sendiri, tapi itulah sosok dia," kata Setnov di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyarankan Fahri dan Sohibul untuk segera bermusyawarah demi menyelesaikan masalah yang ada. Sebab, baik Fahri dan Sohibul sama-sama dikenal baik oleh Setnov.
"Jadi ini memang urusan internal, perlu ada kebersamaan, perlu ada suatu musyawarah yang memang perlu dan lebih baik," katanya.
Sebelumnya, melalui akun twitternya @fahrihamzah, Fahri memberitahukan bahwa dirinya melaporkan Sohibul ke Kepolisian pada hari ini. Dalam cuitannya itu, Fahri mengaku dengan terpaksa melaporkan Sohibul yang adalah Petinggi PKS tersebut.
Fahri telah menempuh jalur hukum atas pemecatannya dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 sudah memenangkannya dan menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah.
Baca Juga: Mereka yang Tetap Bersepeda Melawan Polusi Jakarta
Namun, PKS mengajukan banding atas putusan itu. Persis setahun kemudian, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan Fahri. Pengadilan meminta nama Fahri dipulihkan.
Konflik tersebut bukannya malah berkahir, sebab mulai muncul cerita yang terus dikembangkan di dalam partai dan juga di publik.
Terakhir, yang membuat Fahri menganggap Sohibul Iman sudah melampaui batas adalah karena menyatakan di media bahwa Fahri berbohong dan membangkang.
Pernyataan itu disampaikan Sohibul karena Fahri sedianya bersedia meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR. Namun, pada akhirnya tidak memenuhi janjinya.
Berita Terkait
-
Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS
-
Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg
-
Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah
-
Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP
-
Punya Bukti Kuat Polisikan Sohibul, Fahri Didukung Kader PKS
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun