Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil kembali tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga melakukan kampanye sebelum 23 September 2018.
"Kita panggil lagi mereka, segera. Kita ada mekanisme tiga kali pemanggilan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Ia menjelaskan tujuan Bawaslu memanggil tiga pimpinan media penyiaran, yakni INews TV, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) serta Global TV adalah untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang disiarkan pada 2 Maret 2018.
Iklan yang dimuat tersebut, berdasarkan laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), diduga untuk mendongkrak citra salah satu partai politik peserta Pemilu 2019.
"Ini prosedurnya dengan pemanggilan. Jadi kami akan meminta klarifikasi terhadap lembaga yang menyiarkan dulu, agar nantinya kita tahu siapa yang minta menyiarkan iklan itu," terang Afifuddin.
"Ujungnya, kami berharap ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya, misalnya pemanggilan ke partai politiknya," tambah dia.
Menurut Afifuddin, waktu untuk melakukan pemanggilan kedua bagi tiga stasiun televisi itu, akan diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu RI.
Sebelumnya, Bawaslu RI memanggil tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga menyiarkan iklan pencitraan partai politik di luar jadwal kampanye. Namun, panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi, sehingga akan dikeluarkan pemanggilan kedua. [Antara]
Baca Juga: DMI Larang Jadikan Masjid Tempat Kampanye Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum