Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil kembali tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga melakukan kampanye sebelum 23 September 2018.
"Kita panggil lagi mereka, segera. Kita ada mekanisme tiga kali pemanggilan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Ia menjelaskan tujuan Bawaslu memanggil tiga pimpinan media penyiaran, yakni INews TV, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) serta Global TV adalah untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang disiarkan pada 2 Maret 2018.
Iklan yang dimuat tersebut, berdasarkan laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), diduga untuk mendongkrak citra salah satu partai politik peserta Pemilu 2019.
"Ini prosedurnya dengan pemanggilan. Jadi kami akan meminta klarifikasi terhadap lembaga yang menyiarkan dulu, agar nantinya kita tahu siapa yang minta menyiarkan iklan itu," terang Afifuddin.
"Ujungnya, kami berharap ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya, misalnya pemanggilan ke partai politiknya," tambah dia.
Menurut Afifuddin, waktu untuk melakukan pemanggilan kedua bagi tiga stasiun televisi itu, akan diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu RI.
Sebelumnya, Bawaslu RI memanggil tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga menyiarkan iklan pencitraan partai politik di luar jadwal kampanye. Namun, panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi, sehingga akan dikeluarkan pemanggilan kedua. [Antara]
Baca Juga: DMI Larang Jadikan Masjid Tempat Kampanye Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat