Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil kembali tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga melakukan kampanye sebelum 23 September 2018.
"Kita panggil lagi mereka, segera. Kita ada mekanisme tiga kali pemanggilan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Ia menjelaskan tujuan Bawaslu memanggil tiga pimpinan media penyiaran, yakni INews TV, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) serta Global TV adalah untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang disiarkan pada 2 Maret 2018.
Iklan yang dimuat tersebut, berdasarkan laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), diduga untuk mendongkrak citra salah satu partai politik peserta Pemilu 2019.
"Ini prosedurnya dengan pemanggilan. Jadi kami akan meminta klarifikasi terhadap lembaga yang menyiarkan dulu, agar nantinya kita tahu siapa yang minta menyiarkan iklan itu," terang Afifuddin.
"Ujungnya, kami berharap ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya, misalnya pemanggilan ke partai politiknya," tambah dia.
Menurut Afifuddin, waktu untuk melakukan pemanggilan kedua bagi tiga stasiun televisi itu, akan diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu RI.
Sebelumnya, Bawaslu RI memanggil tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga menyiarkan iklan pencitraan partai politik di luar jadwal kampanye. Namun, panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi, sehingga akan dikeluarkan pemanggilan kedua. [Antara]
Baca Juga: DMI Larang Jadikan Masjid Tempat Kampanye Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon