Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melarang peserta Pilkada untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye politik.
"Sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, kami dari DMI Majalengka melarang para kandidat untuk tidak menggunakan Masjid sebagai kampanye politik praktis," kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin di Majalengka, Selasa (6/3/2018).
Masjid maupun mushala merupakan tempat salat atau tempat beribadah, sehingga dihindari dijadikan sebagai ajang kampanye dan politik praktis. Selain itu, semua kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada juga diharapkan tidak dilaksanakan di dalam masjid ataupun mushala.
Dia mengatakan, ketika masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah dari kepentingan politik tersebut, terlebih saat ini momentum pemilihan kepala daerah.
"Saat ini kita telah mendeklarasikan untuk berkomitmen menolak Masjid dipolitisasi," tuturnya.
Abidin meminta seluruh masyarakat agar masjid maupun mushala dijadikan tempat untuk pusat keagamaan, bukan pusak politik praktis.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, kepolisian menyambut baik dan positif apa yang dilakukan DMI Majalengka.
"Mari kita sama sama menciptakan Pilkada 2018 berjalan aman dan lancar," katanya. [Antara]
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'