Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melarang peserta Pilkada untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye politik.
"Sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, kami dari DMI Majalengka melarang para kandidat untuk tidak menggunakan Masjid sebagai kampanye politik praktis," kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin di Majalengka, Selasa (6/3/2018).
Masjid maupun mushala merupakan tempat salat atau tempat beribadah, sehingga dihindari dijadikan sebagai ajang kampanye dan politik praktis. Selain itu, semua kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada juga diharapkan tidak dilaksanakan di dalam masjid ataupun mushala.
Dia mengatakan, ketika masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah dari kepentingan politik tersebut, terlebih saat ini momentum pemilihan kepala daerah.
"Saat ini kita telah mendeklarasikan untuk berkomitmen menolak Masjid dipolitisasi," tuturnya.
Abidin meminta seluruh masyarakat agar masjid maupun mushala dijadikan tempat untuk pusat keagamaan, bukan pusak politik praktis.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, kepolisian menyambut baik dan positif apa yang dilakukan DMI Majalengka.
"Mari kita sama sama menciptakan Pilkada 2018 berjalan aman dan lancar," katanya. [Antara]
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat