Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melarang peserta Pilkada untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye politik.
"Sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, kami dari DMI Majalengka melarang para kandidat untuk tidak menggunakan Masjid sebagai kampanye politik praktis," kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin di Majalengka, Selasa (6/3/2018).
Masjid maupun mushala merupakan tempat salat atau tempat beribadah, sehingga dihindari dijadikan sebagai ajang kampanye dan politik praktis. Selain itu, semua kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada juga diharapkan tidak dilaksanakan di dalam masjid ataupun mushala.
Dia mengatakan, ketika masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah dari kepentingan politik tersebut, terlebih saat ini momentum pemilihan kepala daerah.
"Saat ini kita telah mendeklarasikan untuk berkomitmen menolak Masjid dipolitisasi," tuturnya.
Abidin meminta seluruh masyarakat agar masjid maupun mushala dijadikan tempat untuk pusat keagamaan, bukan pusak politik praktis.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, kepolisian menyambut baik dan positif apa yang dilakukan DMI Majalengka.
"Mari kita sama sama menciptakan Pilkada 2018 berjalan aman dan lancar," katanya. [Antara]
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat