Suara.com - Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM)jenis premium, solar dan minyak tanah dengan menangkap dua pelakunya.
"Penangkapan berawal dari adanya laporan tentang kegiatan penimbunan BBM dan dari hasil penyidikan kemudian ditangkap dua orang pelaku yakni T dan A di dua lokasi berbeda pada Senin (5/3) yakni di Distrik Waena dan belakang Taspen Kotaraja," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Urbinas di Jayapura, Papua, Kamis (8/3/2018).
Ia mengatakan terungkapnya kasus penimbunan BBM ilegal itu berawal saat anggota mengamankan T beserta mobil grand max warna putih beserta 410 liter solar yang diisi di dalam 11 jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter, 200 liter minyak tanah yang diisi di dalam lima jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter.
Kemudian dari A yang mengaku membeli dari salah satu spbu di Arso diamankan satu mobil grand max beserta 1.050 liter bensin yang diisi di dalam 35 jirigen ukuran 35 liter, kata AKBP Urbinas.
Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan dari tempat kejadian perkara yang berlokasi di belakang gedung PT Taspen Kotaraja, diamankan satu mobil xenia beserta 770 liter bensin yang berada di dalam 22 jirigen ukuran 35 liter, satu drum berisi solar.
"BBM yang berhasil diamankan sekitar dua ton yang dari pemeriksaan sementara terungkap BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU di Arso dan nantinya akan dijual di Nimbokran, Kabupaten Jayapura," kata AKBP Urbinas.
Ia menyebutkan anggota saat ini masih terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik xenia yang diamankan beserta ratusan liter BBM.
Selain itu, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama dalam kasus BBM ilegal karena pernah ditangkap dan diproses 2016.
"Kedua tersangka akan dijerat pasal 53 dan 55 UU 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun," kata AKBP Urbinas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah