Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Jumat (9/3/2018). Irvanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP oleh KPK.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kepadanya.
"Diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
KPK berpeluang untuk langsung menahan Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut usai diperiksa. Itu tergantung hasil pemeriksaannya dan juga sikap Irvanto selama proses penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Irvanto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemilik perusahan PT Delta Energi, Made Oka Masagung pada Rabu (28/2/2018) lalu.
Penetapan keduanya sebagai tersangak setelah KPK melakukan penyelidikan dan mencermati fakta persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan e-KTP seperti lrman, Sugiharto, Andi Agustinus dan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan proses penyidikan yang masih berjalan untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Irvanto dan Made diduga bersama-sama dengan Setya Novanto, Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto melakukan kegiatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut dalam beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Baca Juga: Sidang Setnov, Auditor BPKP Akui Terima 'Uang Jalan'
Padahal Konsorsium Murakabi yang walaupun kemudian kalah, diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Sebab, Irvanto sendiri adalah Keponakan dari Mantan Ketua DPR RI teesebut.
Irvanto juga diduga telah mengetahui ada pemintaan fee lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP elektronik. Dia diduga menerima total 3,5 juta dolar AS pada periode 19 Januari -19 Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setya Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sementara Made diduga menjadi perusahaan penampung dana. Made melalui kedua perusahaannya, diduga menerima total 3, 8 juta dollar AS sebagai peruntukan pada Setya Novanto.
Itu diterimanya melaui perusahaan OEM Investmwnt Pte. LTD Singapura yang menerima uang 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energi sebesar 2 juta dollar AS. Made diduga menjadi perantara fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek e-KTP.
Atas perbuatannya Irvanto dan Made disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memproses enam orang dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Anang Sugiana Sudiharjo, Setya Novanto, dan Markus Nari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?