Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Jumat (9/3/2018). Irvanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP oleh KPK.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kepadanya.
"Diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
KPK berpeluang untuk langsung menahan Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut usai diperiksa. Itu tergantung hasil pemeriksaannya dan juga sikap Irvanto selama proses penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Irvanto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemilik perusahan PT Delta Energi, Made Oka Masagung pada Rabu (28/2/2018) lalu.
Penetapan keduanya sebagai tersangak setelah KPK melakukan penyelidikan dan mencermati fakta persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan e-KTP seperti lrman, Sugiharto, Andi Agustinus dan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan proses penyidikan yang masih berjalan untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Irvanto dan Made diduga bersama-sama dengan Setya Novanto, Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto melakukan kegiatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut dalam beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Baca Juga: Sidang Setnov, Auditor BPKP Akui Terima 'Uang Jalan'
Padahal Konsorsium Murakabi yang walaupun kemudian kalah, diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Sebab, Irvanto sendiri adalah Keponakan dari Mantan Ketua DPR RI teesebut.
Irvanto juga diduga telah mengetahui ada pemintaan fee lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP elektronik. Dia diduga menerima total 3,5 juta dolar AS pada periode 19 Januari -19 Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setya Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sementara Made diduga menjadi perusahaan penampung dana. Made melalui kedua perusahaannya, diduga menerima total 3, 8 juta dollar AS sebagai peruntukan pada Setya Novanto.
Itu diterimanya melaui perusahaan OEM Investmwnt Pte. LTD Singapura yang menerima uang 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energi sebesar 2 juta dollar AS. Made diduga menjadi perantara fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek e-KTP.
Atas perbuatannya Irvanto dan Made disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memproses enam orang dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Anang Sugiana Sudiharjo, Setya Novanto, dan Markus Nari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan