Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku heran adanya pelarangan becak yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang keberadaan becak. Menurut Anies, tidak ada satu provinsi pun yang melarang keberadaan becak.
"Saya selalu bilang hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak, di tempat lain nggak ada. Tidak ada satu provinsi yang melarang profesi sebagai jasa becak," ujar Anies usai menerima satu unit prototype becak listrik dari putra Amien Rais, Hanafi Rais di Balai Kota, Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Tak hanya itu, Anies juga menyebut tidak ada di Undang-undang yang melarang keberadaan becak, melainkan hanya ada di Perda nomor 8 tahun 2007.
"Tidak ada Undang-undang, satupun pasal yang melarang orang yang bekerja sebagai abang becak. Hanya perda di Jakarta dan perda itu melarang eksistensinya," kata dia.
Ia menilai pelarangan keberadaan becak yang ada di Jakarta merupakan bagian dari masa lalu. Menurutnya seiring perkembangan zaman, sudah saat alat transportasi baru yakni becak listrik.
"Jadi ini menurut saya bagian masa lalu, sekarang Jakarta sudah berubah dan seluruh dunia ada trend baru mengenai alat transportasi yang ramah lingkungan, alat transportasi yang memang hemat energi," tutur Anies.
Ketika ditanya apakah Pemprov DKI akan memperbolehkan becak listrik beroperasi di Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengaku belum bisa memastikan.
"Belum tahu. Nanti kami lihat secara detail regulasinya, supaya tidak keliru regulasinya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025