Suara.com - Polisi telah menangguhkan penahanan driver ojek online berinisial UY (38) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Penahanannya sudah kami ditangguhkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Alasan penahanan UY ditangguhkan karena ada permohonan dan jaminan dari keluarga. Penangguhan, kata dia bukan karena penyerahan rekaman video dari pengacara UY, Marten Lucky Zebu yang diklaim kliennya tak terlibat saat para driver ojol mengamuk kepada penumpang Mobil Nissan.
"Penangguhan ada permohonan (dari keluarga tersangka)," kata Roma.
Roma menjelaskan UY tetap dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi hanya menangguhkan penahanan UY.
"Tetap tersangka. Penyidikan tetap berjalan. Hanya status tahanan saja," katanya.
Sejauh ini, polisi juga masih meneliti rekaman video yang diserahkan pengacara UY. Alasan polisi menetapkan UY, karena bukti foto UY yang sedang menaiki atas kap mobil korban viral di media sosial .
"Kemudian viral itu gambar mati dia naik ke kap. Lalu kita amankan dulu," kata dia.
Lebih lanjut, Roma menambahkan, polisi juga kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, total tersangka menjadi enam orang.
Polisi, lanjutnya juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap mobil Nissan.
"Kan sudah ada nambah 4 tersangka. Kita masih penyidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi