Suara.com - Polisi telah menangguhkan penahanan driver ojek online berinisial UY (38) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Penahanannya sudah kami ditangguhkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Alasan penahanan UY ditangguhkan karena ada permohonan dan jaminan dari keluarga. Penangguhan, kata dia bukan karena penyerahan rekaman video dari pengacara UY, Marten Lucky Zebu yang diklaim kliennya tak terlibat saat para driver ojol mengamuk kepada penumpang Mobil Nissan.
"Penangguhan ada permohonan (dari keluarga tersangka)," kata Roma.
Roma menjelaskan UY tetap dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi hanya menangguhkan penahanan UY.
"Tetap tersangka. Penyidikan tetap berjalan. Hanya status tahanan saja," katanya.
Sejauh ini, polisi juga masih meneliti rekaman video yang diserahkan pengacara UY. Alasan polisi menetapkan UY, karena bukti foto UY yang sedang menaiki atas kap mobil korban viral di media sosial .
"Kemudian viral itu gambar mati dia naik ke kap. Lalu kita amankan dulu," kata dia.
Lebih lanjut, Roma menambahkan, polisi juga kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, total tersangka menjadi enam orang.
Polisi, lanjutnya juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap mobil Nissan.
"Kan sudah ada nambah 4 tersangka. Kita masih penyidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra