Suara.com - Sapri Sale, warga Indonesia, tengah menjadi perbincangan dunia internasional setelah dirinya membuka kursus bahasa Ibrani untuk umum di Jakarta.
Bahasa Ibrani adalah bahasa Semitik dari cabang rumpun bahasa Afro-Asia yang merupakan bahasa resmi Israel, dan dituturkan sebagian orang Yahudi di seluruh dunia.
Melalui wawancara via surat elektronik kepada Times of Israel, lelaki Muslim itu disebut sebagai orang pertama yang membuka kursus bahasa Ibrani di Indonesia.
"Sapri adalah orang yang terbilang pemberani. Sebab, bahasa Ibrani di Indonesia masih dianggap sebagai 'bahasa musuh'" begitu tulis Times of Israel sebagai pembuka artikelnya, Senin (12/3/2018).
Sapri sebenarnya telah lama berkiprah sebagai ahli bahasa Ibrani di Indonesia. Tahun 2017, ia kali pertama menerbitkan buku kamus Ibrani-Indonesia.
Ia mengatakan, peserta kurusnya mayoritas adalah umat Kristen. Tapi, ia berharap banyak pula umat Muslim yang mengikuti kursus tersebut.
"Aktivitasku sebenarnya tak hanya mengajarkan bahasa Ibrani kepada peserta. Tapi juga meminimalisasi stigma tentang Israel dan Ibrani di Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, banyak warga Indonesia yang tak tahu masalah mengenai konflik di Timur Tengah. Karenanya, sentimen mereka hanya berpusar pada pandangan anti-Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina.
Baca Juga: Paranormal Ini Benarkan Syahrini 'Simpanan' Mr H
Sapri menuturkan, aktivitasnya mengajarkan bahasa Ibrani kepada khalayak tersebut tak disukai banyak orang. Namun, ia mengklaim mendapat dukungan dari tokoh-tokoh senior keagamaan.
"Target utamaku adalah menjembatani komunikasi antardua negara, Indonesia dan Israel, guna mempromosikan dialog dan pemahaman baik kedua belah pihak," tuturnya.
Siswa Lintas Agama
Sejak Februari 2018, lelaki berusia 52 tahun itu membuka dua kelas bahasa Ibrani di Pusat Hubungan Antaragama dan Perdamaian Indonesia di Jakarta Pusat.
Sebanyak 20 siswa belajar di sana setiap Minggu dan Rabu. Satu sesi pertemuan berlangsung selama satu setengah jam, dengan harapan bisa menguasai dasar-dasar bahasa Ibrani dalam waktu dua bulan.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Menolak Jelaskan Rinci Dasar Hukum Penutupan Jatibaru
-
Israel Terapkan Sistem Perbudakan ke 100.000 Buruh Palestina
-
Anies: Fasilitas Umum Jakarta Belum Ramah untuk Disabilitas
-
Sandiaga: Kepulauan Seribu Bisa Jadi Berkah atau Musibah Jakarta
-
Mereka yang Tetap Bersepeda Melawan Polusi Jakarta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?