Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, meringkus dua pelaku bernama Asriyadi (30) dan Mabrur (21), lantaran terlibat dalam kasus penipuan melalui media sosial.
Bahkan, untuk mengelabui calon korbannya, pelaku sengaja mencatut nama pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Para pelaku melakukan penipuan melalui media sosial. Mereka mencantumkan nama Kapolri untuk meyakini para korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Senin (13/3/2018).
Jerry menjelaskan, peran Asriyadi dalam kasus penipuan ini bertugas membuat iklan palsu berisi penawaran produk barang melalui akun Facebook.
Kalau ada yang tertarik dan menghubungi via akun Facebook, Asriyadi meminta nomor ponsel korban untuk melanjutkan pembicaraan melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.
Sedangkan Mabrur, berperan mengambil uang hasil kejahatan yang ditransfer korban pada sejumlah rekening bank yang telah mereka persiapkan.
Jerry menyampaikan, modus yang digunakan para pelaku yakni membuat puluhan akun di laman Blogspot.com berisi pemberian hadiah kepada calon korban.
Kemudian, lanjut Jerry, para pelaku memanfaatkan WhatsApp untuk mencari dan mengirim pesan penerimaan hadiah kepada korban.
"Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan ke blogspot yang sudah pelaku persiapkan," kata Jerry.
Baca Juga: Batik Air Tergelincir di Bandara Manokwari
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu Ulla yang diduga menjadi otak aksi penipuan lewat dunia maya tersebut.
"Otak dalam kegiatan tersebut masih dalam pengejaran," katanya.
Melalui penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah komputer jinjing, empat buku rekening, empat kartu ATM BRI, empat modem, satu buah flashdisk dan satu router Wifi TPlink.
Bahkan, polisi menemukan sisa penggunaan narkoba jenis sabu-sabu saat meringkus para pelaku di Desa Lautang, Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan.
"Semua pelaku mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Jerry.
Pengungkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan saat polisi menangkap pelaku bernama Tajudin (24) pada Sabtu (3/3) lalu.
"Setelah selesai melakukan penangkapan tersebut, tim mendapatkan informasi terkait kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat TKP pertama, hingga tim melakukan penindakan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
-
11 Saksi Geng Motor Ngamuk di Kemang Tengah Mabuk saat Kejadian
-
Kasus Anies Tutup Jalan, Polisi Cecar Wakadishub DKI Jakarta
-
Polisi: Aksi Geng Motor Tak Terkait Penusukan Anggota Brimob
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026