Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, meringkus dua pelaku bernama Asriyadi (30) dan Mabrur (21), lantaran terlibat dalam kasus penipuan melalui media sosial.
Bahkan, untuk mengelabui calon korbannya, pelaku sengaja mencatut nama pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Para pelaku melakukan penipuan melalui media sosial. Mereka mencantumkan nama Kapolri untuk meyakini para korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Senin (13/3/2018).
Jerry menjelaskan, peran Asriyadi dalam kasus penipuan ini bertugas membuat iklan palsu berisi penawaran produk barang melalui akun Facebook.
Kalau ada yang tertarik dan menghubungi via akun Facebook, Asriyadi meminta nomor ponsel korban untuk melanjutkan pembicaraan melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.
Sedangkan Mabrur, berperan mengambil uang hasil kejahatan yang ditransfer korban pada sejumlah rekening bank yang telah mereka persiapkan.
Jerry menyampaikan, modus yang digunakan para pelaku yakni membuat puluhan akun di laman Blogspot.com berisi pemberian hadiah kepada calon korban.
Kemudian, lanjut Jerry, para pelaku memanfaatkan WhatsApp untuk mencari dan mengirim pesan penerimaan hadiah kepada korban.
"Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan ke blogspot yang sudah pelaku persiapkan," kata Jerry.
Baca Juga: Batik Air Tergelincir di Bandara Manokwari
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu Ulla yang diduga menjadi otak aksi penipuan lewat dunia maya tersebut.
"Otak dalam kegiatan tersebut masih dalam pengejaran," katanya.
Melalui penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah komputer jinjing, empat buku rekening, empat kartu ATM BRI, empat modem, satu buah flashdisk dan satu router Wifi TPlink.
Bahkan, polisi menemukan sisa penggunaan narkoba jenis sabu-sabu saat meringkus para pelaku di Desa Lautang, Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan.
"Semua pelaku mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Jerry.
Pengungkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan saat polisi menangkap pelaku bernama Tajudin (24) pada Sabtu (3/3) lalu.
Berita Terkait
-
Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
-
11 Saksi Geng Motor Ngamuk di Kemang Tengah Mabuk saat Kejadian
-
Kasus Anies Tutup Jalan, Polisi Cecar Wakadishub DKI Jakarta
-
Polisi: Aksi Geng Motor Tak Terkait Penusukan Anggota Brimob
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat