Suara.com - Kompolotan driver taksi online di Jawa Timur melakukan order penumpang fiktif. Akibat ulah mereka, perusahan Grab dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Dari hitungan penghasilan per hari, per orang bisa meraup keuntungan Rp1 juta. Jika penghasilan empat orang dikalikan satu bulan, hasilnya mencapai Rp 120 juta per bulan.
"Komplotan ini meraup keuntungan besar dari aksinya. Per bulan dari empat orang yang bekerja, bisa mendapatkan Rp120 juta," terang Wadirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, Selasa (13/3/2018).
Komplotan yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur ini sangat masif. Setiap orang dari empat driver memiliki 16 ponsel. Setiap ponsel memiliki 15 akun.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar para tersangka memenuhi target dan mendapatkan bonus atau insentif dari perusahaan taksi online Grab.
Untuk kronologi kejadiannya, pada hari Senin, 5 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim awalnya mengamankan tiga orang. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi.
Sehingga kemasan seolah-olah benar memang melayani pesanan atau order melalui layanan taksi online Grab yang dilakukan penumpang.
Padahal tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan smartphone sekitar 16 unit. Pesanan order dari penumpang fiktif tersebut nantinya akan diberikan kepada tersangka sebagai driver yang ditunjuk oleh perusahaan Grab.
Ketika orang itu menggunakan akun perusahaan Grab yang palsu dan juga menciptakan order fiktif menggunakan smartphone pelor atau smartphone yang seolah-olah memiliki akun sebenarnya dari penumpang yang melakukan order pada taksi Grab.
"Aksi itu telah dilakukan para tersangka sejak November 2017," terang Arman.
Selanjutnya tersangka mengatakan hal itu dilakukan untuk menarik insentif yang disediakan perusahaan Grab bila menembus target yang telah ditentukan.
Usut punya usut, ternyata dalam kegiatan manipulasi order fiktif menggunakan sejumlah smartphone penumpang fiktif itu dikelola oleh grup WhatsApp bernama Xero.
Kegiatan tersebut telah dilakukan dalam grup WhatsApp bernama Xero sejak November 2017 dengan pengurus dan bendahara bernama Maria Hanavie.
Maria sendiri berperan sbagai mengelola iuran, setiap driver perbulannya harus menyetorkan uang senilai Rp350 ribu. "Uang hasil iuran digunakan untuk biaya operasional dan mantenance," tambahnya.
Mobil yang digunakan tesangka, tambah Arman, tetap saja melakukan orderan namun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh, hanya sekitar 500 meter. "Bahkan, dari satu driver ke driver lainnya juga saling terkoneksi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!