Suara.com - Aparat Polres Bandara Soekarno Hatta siap membantu petugas otoritas bandara berkaitan dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang melarang penumpang membawa power bank dan baterai lithium cadangan di pesawat udara
"Pastinya kita akan bersinergi untuk membantu pihak avsec (Aviation Security) khususnya untuk lakukan penertiban," kata Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018)
Polisi juga akan memfokuskan sosialiasi agar masyarakat mengerti alasan pemerintah melarang power bank dan baterai litium cadangan dibawa saat melakukan aktivitas penerbangan.
"Kami akan koordinasikan sejauh mana peraturan ini diberlakukan dan sosialisasinya nanti akan segara kami bantu untuk sosialisasi ke masyarakat dan menyampaikan maksud dan tujuan agar masyarakat paham," katanya.
Menururnya peraturan tersebut diberlakukan setelah ada kejadian kebakaran pada penerbangan salah satu maskapai di Cina. Kejadian kebakaran yang sempat viral di media sosial itu diakibatkan ledakan power bank yang simpan penumpang pesawat yang di simpan di tas jinjing.
"Jadi viral awal terjadinya musibah atau kejadian di salah satu maskapai cina pada saat proses penerbangan perlu menjadi perhatian masyarakat untuk lebih memperhatikan azas-azas keselamatan dalam proses kehidupan dan penerbangan," katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan penerbangan tak membawa barang-barang yang dilarang petugas otoritas bandara.
"Hal-hal yamg menjadi kentuan yang berlaku mohon ditaati jadi atas dasar kesadaran. Jangan sekali-sekali, coba curi-curi atau sembunyi-sembunyi dengan peluang yang ada. Contoh bawa korek api, sajam atau barang-barang lain yang dilarang oleh pihak otoritas atau maskapai. Karena ini demi keselamatan orang banyak," kata Yusep.
Baca Juga: Honda Kenalkan Power Bank Mobil Listrik, Robot yang Bisa Dipeluk
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen