Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tujuh saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan bawah tanah (underpass) Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Pemeriksaan untuk upaya penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Ferdi tidak menyebutkan identitas saksi tersebut yang berasal dari perusahaan penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Ia mengungkapkan bahwa penyidik juga menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) guna meneliti dokumen anggaran proyek tersebut.
Salah satu dokumen anggaran yang diteliti, yakni PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana proyek pembangunan "underpass" itu.
Penyelidikan dugaan korupsi itu berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soetta ambruk, Senin (5-2-2018) sore.
Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil, yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna, tertimbun tanah longsor selama kurang lebih 9 jam.
Bahkan, korban Dyanti Putri meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih.
Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Internasional Soetta karena jarak antara titik longsor dan jalur rel mencapai 5 meter. [Antara]
Baca Juga: Curiga Dikorupsi, Polisi Periksa Anggaran Proyek Underpass Soetta
Berita Terkait
-
Curiga Dikorupsi, Polisi Periksa Anggaran Proyek Underpass Soetta
-
Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
-
Kasus Robohnya Terowongan Bandara Soetta, Terindikasi Korupsi
-
SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi
-
Terdakwa Kasus Korupsi Bakamla Akui Diperintah Atasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu