Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, mengenai barang bukti yang disita dalam insiden robohnya dinding terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Hasil uji lab tersebut diperlukan, guna mengetahui apakah ada unsur pidana terkait ambrolnya konstruksi underpass yang digarap PT Waskita Karya.
"Kami masih tunggu dari labfor, sudah olah TKP dari Inafis, juga penyidik Polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2018).
Dalam penyelidikan kasus longsor bangunan yang menewaskan satu orang tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi termasuk dari unsur PT Waskita Karya dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Saksi sudah 6 orang kita periksa, dari masyarakat, KAI, dan PT Waskita juga ada," kata dia.
Argo menyampaikan, polisi juga masih melakukan penutupan jalan di terowongan tersebut. Namun, kata dia, perlintasan kereta api yang menuju ke Bandara Soetta sudah bisa dioperasikan.
"Kereta sudah jalan seperti biasa kemudian jalan ditutup, police line," tuturnya.
Longsornya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta pada Senin (5/2/2018) mengakibat dua warga tertimpa reruntuhan saat melintas menggunakan mobil.
Satu korban bernama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Anies Kaget 'Ibunya' Juga Ikut Jadi Korban Banjir
Sedangkan, rekan Dyah bernama Mutmainah selamat dan kini masih dirawat di RS Siloam, Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab