Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa diintervensi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau tidak. Hal ini juga berlaku saat KPK menetapkan calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK punya hak untuk menetapkan siapa saja jadi tersangka. Tak boleh kita intervensi kewenangan KPK. Itu hak KPK. Kalau KPK pada gilirannya menetapkan tersangka, silahkan," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Perihal pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang meminta KPK untuk menunda penetapan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka, kata Yasonna itu hanya sebatas imbauan.
"Pak Wiranto itu hanya mengimbau untuk mencagah kegaduhan politik saja. Tetapi kalau KPK menetapkan langsung, ya silahkan saja," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, tak sedikitpun pemerintah punya niat menghalang-halangi lembaga penegak hukum untuk melaksakan tugas, fungsinya.
Pemerintah pun menyadari bahwa setiap pelaku korupsi, akan terima konsekuensi atas perbuataannya. Hanya saja, pemerintah juga punya tanggungjawab untuk menjaga kondusifitas negara, khususnya di tahun politik seperti saat ini.
"Pak Wiranto kan tidak bermaksud untuk menghalangi kewenangan hak daripada institusi lain. Hanya untuk mencegah kegaduhan-kegaduhan saja. Itu yang saya tahu. Saya tidak ikut rapat pada waktu itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin