Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa diintervensi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau tidak. Hal ini juga berlaku saat KPK menetapkan calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK punya hak untuk menetapkan siapa saja jadi tersangka. Tak boleh kita intervensi kewenangan KPK. Itu hak KPK. Kalau KPK pada gilirannya menetapkan tersangka, silahkan," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Perihal pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang meminta KPK untuk menunda penetapan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka, kata Yasonna itu hanya sebatas imbauan.
"Pak Wiranto itu hanya mengimbau untuk mencagah kegaduhan politik saja. Tetapi kalau KPK menetapkan langsung, ya silahkan saja," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, tak sedikitpun pemerintah punya niat menghalang-halangi lembaga penegak hukum untuk melaksakan tugas, fungsinya.
Pemerintah pun menyadari bahwa setiap pelaku korupsi, akan terima konsekuensi atas perbuataannya. Hanya saja, pemerintah juga punya tanggungjawab untuk menjaga kondusifitas negara, khususnya di tahun politik seperti saat ini.
"Pak Wiranto kan tidak bermaksud untuk menghalangi kewenangan hak daripada institusi lain. Hanya untuk mencegah kegaduhan-kegaduhan saja. Itu yang saya tahu. Saya tidak ikut rapat pada waktu itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat