Suara.com - Polisi kembali memanggil Jack Boyd Lapian, pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
"Iya (Jack Boyd) rencananya kami periksa siang ini," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com.
Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif dari Jack Boyd, sebagai pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.
Jack, kata Ferdy, mau memberikan keterangan tambahan kepada polisi perihal laporannya.
"Atas permintaannya sendiri untuk berikan keterangan tambahan," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Jack Boyd akan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jack Boyd mengakui telah menyerahkan bukti-bukti temuan dugaan praktik pungli di Jalan Jatibaru kepada polisi.
"Sudah kami sampaikan ada buktinya ada lampir," kata Jack Boyd seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Namun, Jack Boyd enggan membeberkan secara rinci siapa oknum yang melakukan aksi pungli terkait penataan PKl di Jalan Jatibaru. Dia beralasan hal itu sudah masuk ke materi penyelidikan polisi.
Baca Juga: Fitriani Terhenti, Tunggal Putri Habis di All England
"Itu sudah masuk lidik jadi kami enggak bisa (sampaikan)," tegasnya.
Jack menyampaikan, ada sejumlah PKL yang mengakui diperas oleh sejumlah oknum. Itu berdasarkan hasil pemantauan.
Menurutnya, praktik pungli di Jalan Jatibaru diperkuat hasil investigasi sebuah acara yang dipimpin Najwa Shihab versi YouTube.
Berdasarkan pemaparan acara itu, diduga total uang pungli yang dikeruk oknum di Jatibaru mencapai miliaran rupiah selama satu bulan.
"Jadi berdasarkan analisa dan dari najwa sihab juga itu memperkuat juga. Bisa dilihat rekamannya di youtube Najwa Shihab, jadi sumbernya juga dari Najwa Shihab, dan ikuti kami juga investigasi juga," kata dia.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) malam. Anies diduga melanggar aturan soal penutupan Jalan Jatibaru.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Timbang Alasan Anies Tutup Jalan Jatibaru untuk PKL
-
Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
-
Persija Jakarta Menang, Anies Baswedan Bahagia Capai Klimaks
-
Anies Berharap Tentara Tetap Bantu Bersihkan Sungai di Jakarta
-
Genderang Perang Sandiaga Uno terhadap Kaum Jomblo
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub