Suara.com - Polisi kembali memanggil Jack Boyd Lapian, pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
"Iya (Jack Boyd) rencananya kami periksa siang ini," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com.
Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif dari Jack Boyd, sebagai pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.
Jack, kata Ferdy, mau memberikan keterangan tambahan kepada polisi perihal laporannya.
"Atas permintaannya sendiri untuk berikan keterangan tambahan," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Jack Boyd akan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jack Boyd mengakui telah menyerahkan bukti-bukti temuan dugaan praktik pungli di Jalan Jatibaru kepada polisi.
"Sudah kami sampaikan ada buktinya ada lampir," kata Jack Boyd seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Namun, Jack Boyd enggan membeberkan secara rinci siapa oknum yang melakukan aksi pungli terkait penataan PKl di Jalan Jatibaru. Dia beralasan hal itu sudah masuk ke materi penyelidikan polisi.
Baca Juga: Fitriani Terhenti, Tunggal Putri Habis di All England
"Itu sudah masuk lidik jadi kami enggak bisa (sampaikan)," tegasnya.
Jack menyampaikan, ada sejumlah PKL yang mengakui diperas oleh sejumlah oknum. Itu berdasarkan hasil pemantauan.
Menurutnya, praktik pungli di Jalan Jatibaru diperkuat hasil investigasi sebuah acara yang dipimpin Najwa Shihab versi YouTube.
Berdasarkan pemaparan acara itu, diduga total uang pungli yang dikeruk oknum di Jatibaru mencapai miliaran rupiah selama satu bulan.
"Jadi berdasarkan analisa dan dari najwa sihab juga itu memperkuat juga. Bisa dilihat rekamannya di youtube Najwa Shihab, jadi sumbernya juga dari Najwa Shihab, dan ikuti kami juga investigasi juga," kata dia.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) malam. Anies diduga melanggar aturan soal penutupan Jalan Jatibaru.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Timbang Alasan Anies Tutup Jalan Jatibaru untuk PKL
-
Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
-
Persija Jakarta Menang, Anies Baswedan Bahagia Capai Klimaks
-
Anies Berharap Tentara Tetap Bantu Bersihkan Sungai di Jakarta
-
Genderang Perang Sandiaga Uno terhadap Kaum Jomblo
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan