Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengaku sudah mendapatkan informasi yang sifatnya belum resmi dari pihak kepolisian.
Karena itu, untuk memastikan informasi informal tersebut timnya akan segera bertemu dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyebakan kedua mata Novel rusak.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," kata Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Pada hari ini, Sandrayati bersama anggota tim lainnya seperti Bivitri Susanti dan M Choirul Anam berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sandrayati menjelaskan bahwa didalam tim pemantau tersapat juga dari unsur masyarakat sipil. Sehingga tim tersebut berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sering dibentuk oleh Presiden.
Menurut dia, Komnas HAM tak biasa menggunakan istilah TGPF ketika ingin menyelidiki sebuah kasus yang terkait pelanggaran hak asasi manusia. Tim yang dibentuk Komnas HAM biasanya lahir dari sidang paripurna, sub komisi dan tim ad hoc untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat.
"Kalau TGPF yang berkembang di kawan-kawan, di masyarakat adalah yang dibentuk presiden. Jadi pembentuknya berbeda," jelas Sandra.
Sementara itu, anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan, M Choirul Anam mengatakan hasil kerja tim akan keluar dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itu, lanjut Anam akan diberikan kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Dia berharap hasil kerja pihaknya yang tertuang dalam rekomendasi itu dapat membantu Polri mengungkap pelaku penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
"Sehingga memang kasus ini bisa terungkap, terus proses hukumnya bisa baik, menemukan siapa pelakunya, bahkan siapa yang paling bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Sandrayati menambahkan pihaknya percaya Polri selaku pihak yang menangani kasus penyiraman air keras ke Novel ini akan menjalankan rekomendasi dari tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM. Tim tersebut akan bekerja selama tiga bulan, untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi itu akan dimanfaatkan, karena tujuannya adalah untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim