Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengaku sudah mendapatkan informasi yang sifatnya belum resmi dari pihak kepolisian.
Karena itu, untuk memastikan informasi informal tersebut timnya akan segera bertemu dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyebakan kedua mata Novel rusak.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," kata Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Pada hari ini, Sandrayati bersama anggota tim lainnya seperti Bivitri Susanti dan M Choirul Anam berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sandrayati menjelaskan bahwa didalam tim pemantau tersapat juga dari unsur masyarakat sipil. Sehingga tim tersebut berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sering dibentuk oleh Presiden.
Menurut dia, Komnas HAM tak biasa menggunakan istilah TGPF ketika ingin menyelidiki sebuah kasus yang terkait pelanggaran hak asasi manusia. Tim yang dibentuk Komnas HAM biasanya lahir dari sidang paripurna, sub komisi dan tim ad hoc untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat.
"Kalau TGPF yang berkembang di kawan-kawan, di masyarakat adalah yang dibentuk presiden. Jadi pembentuknya berbeda," jelas Sandra.
Sementara itu, anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan, M Choirul Anam mengatakan hasil kerja tim akan keluar dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itu, lanjut Anam akan diberikan kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Dia berharap hasil kerja pihaknya yang tertuang dalam rekomendasi itu dapat membantu Polri mengungkap pelaku penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
"Sehingga memang kasus ini bisa terungkap, terus proses hukumnya bisa baik, menemukan siapa pelakunya, bahkan siapa yang paling bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Sandrayati menambahkan pihaknya percaya Polri selaku pihak yang menangani kasus penyiraman air keras ke Novel ini akan menjalankan rekomendasi dari tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM. Tim tersebut akan bekerja selama tiga bulan, untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi itu akan dimanfaatkan, karena tujuannya adalah untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir