Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengaku sudah mendapatkan informasi yang sifatnya belum resmi dari pihak kepolisian.
Karena itu, untuk memastikan informasi informal tersebut timnya akan segera bertemu dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyebakan kedua mata Novel rusak.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," kata Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Pada hari ini, Sandrayati bersama anggota tim lainnya seperti Bivitri Susanti dan M Choirul Anam berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sandrayati menjelaskan bahwa didalam tim pemantau tersapat juga dari unsur masyarakat sipil. Sehingga tim tersebut berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sering dibentuk oleh Presiden.
Menurut dia, Komnas HAM tak biasa menggunakan istilah TGPF ketika ingin menyelidiki sebuah kasus yang terkait pelanggaran hak asasi manusia. Tim yang dibentuk Komnas HAM biasanya lahir dari sidang paripurna, sub komisi dan tim ad hoc untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat.
"Kalau TGPF yang berkembang di kawan-kawan, di masyarakat adalah yang dibentuk presiden. Jadi pembentuknya berbeda," jelas Sandra.
Sementara itu, anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan, M Choirul Anam mengatakan hasil kerja tim akan keluar dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itu, lanjut Anam akan diberikan kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Dia berharap hasil kerja pihaknya yang tertuang dalam rekomendasi itu dapat membantu Polri mengungkap pelaku penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
"Sehingga memang kasus ini bisa terungkap, terus proses hukumnya bisa baik, menemukan siapa pelakunya, bahkan siapa yang paling bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Sandrayati menambahkan pihaknya percaya Polri selaku pihak yang menangani kasus penyiraman air keras ke Novel ini akan menjalankan rekomendasi dari tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM. Tim tersebut akan bekerja selama tiga bulan, untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi itu akan dimanfaatkan, karena tujuannya adalah untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting