Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengaku sudah mendapatkan informasi yang sifatnya belum resmi dari pihak kepolisian.
Karena itu, untuk memastikan informasi informal tersebut timnya akan segera bertemu dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyebakan kedua mata Novel rusak.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," kata Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Pada hari ini, Sandrayati bersama anggota tim lainnya seperti Bivitri Susanti dan M Choirul Anam berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sandrayati menjelaskan bahwa didalam tim pemantau tersapat juga dari unsur masyarakat sipil. Sehingga tim tersebut berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sering dibentuk oleh Presiden.
Menurut dia, Komnas HAM tak biasa menggunakan istilah TGPF ketika ingin menyelidiki sebuah kasus yang terkait pelanggaran hak asasi manusia. Tim yang dibentuk Komnas HAM biasanya lahir dari sidang paripurna, sub komisi dan tim ad hoc untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat.
"Kalau TGPF yang berkembang di kawan-kawan, di masyarakat adalah yang dibentuk presiden. Jadi pembentuknya berbeda," jelas Sandra.
Sementara itu, anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan, M Choirul Anam mengatakan hasil kerja tim akan keluar dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itu, lanjut Anam akan diberikan kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Dia berharap hasil kerja pihaknya yang tertuang dalam rekomendasi itu dapat membantu Polri mengungkap pelaku penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
"Sehingga memang kasus ini bisa terungkap, terus proses hukumnya bisa baik, menemukan siapa pelakunya, bahkan siapa yang paling bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Sandrayati menambahkan pihaknya percaya Polri selaku pihak yang menangani kasus penyiraman air keras ke Novel ini akan menjalankan rekomendasi dari tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM. Tim tersebut akan bekerja selama tiga bulan, untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi itu akan dimanfaatkan, karena tujuannya adalah untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum