Suara.com - Total daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat mencapai 31.708.330 pemilih. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi DPS untuk Pilgub Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/3/2018).
"Untuk DPS sudah selesai kita tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tadi malam," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (17/3/2018).
Rincian hasil rekapitulasi DPS itu terdiri dari 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Jumlah pemilih itu tersebar di 627 kecamatan yang ada di provinsi Jawa Barat. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Jawa Barat nanti berjumlah 74.944 unit.
Yayat mengatakan, terdapat sekitar 923 ribu pemilih dengan kategori non KTP elektronik. Jumlah itu akan diserahkan KPUD Jawa Barat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat untuk ditindak lanjuti.
"Kan untuk pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik harus dibuatkan surat keterangan dan harus ada bukti perekaman," ucapnya.
Menurutnya, khusus untuk pemilih disabilitas masih belum ditetapkan, karena penghitungan jumlah DPS dengan kategori pemilih penyandang disabilitas belum lengkap.
"Untuk kategori pemilih disabilitas nanti menyusul, karena masih ada dua daerah yang belum lengkap melaporkan data untuk pemilih disabilitas. Itu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor," ucapnya.
KPUD Jawa Barat memang cukup selektif untuk pemilih disabilitas. Berkaca pada Pilgub 2013 lalu, di mana setiap TPS diberikan alat bantu untuk pemilih disabilitas terbukti tidak begitu efektif lantaran tidak semua pemilih disabilitas terdaftar di tiap TPS.
"Jadi kita verifikasi lagi, agar tidak boros. Kita periksa ulang sebaran pemilih disabilitas itu di mana saja," jelasnya.
Baca Juga: JR Saragih Resmi Tersangka Pemalsuan Ijazah untuk Pilgub Sumut
Yayat mengatakan, memang selalu ada dinamika antara jumlah DPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang baru akan dilakukan penghitungan rekapitulasi DPT dalam beberapa pekan ke depan.
"Wajar ketika ada dinamika, karena kan biasanya ada penduduk yang pindah dan lain sebagainya, sehingga mempengaruhi jumah DPT nanti. Justru ketika tidak ada perubahan, ini yang mesti kita curigai," tutupnya. (Aminuddin)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus