Suara.com - Total daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat mencapai 31.708.330 pemilih. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi DPS untuk Pilgub Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/3/2018).
"Untuk DPS sudah selesai kita tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tadi malam," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (17/3/2018).
Rincian hasil rekapitulasi DPS itu terdiri dari 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Jumlah pemilih itu tersebar di 627 kecamatan yang ada di provinsi Jawa Barat. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Jawa Barat nanti berjumlah 74.944 unit.
Yayat mengatakan, terdapat sekitar 923 ribu pemilih dengan kategori non KTP elektronik. Jumlah itu akan diserahkan KPUD Jawa Barat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat untuk ditindak lanjuti.
"Kan untuk pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik harus dibuatkan surat keterangan dan harus ada bukti perekaman," ucapnya.
Menurutnya, khusus untuk pemilih disabilitas masih belum ditetapkan, karena penghitungan jumlah DPS dengan kategori pemilih penyandang disabilitas belum lengkap.
"Untuk kategori pemilih disabilitas nanti menyusul, karena masih ada dua daerah yang belum lengkap melaporkan data untuk pemilih disabilitas. Itu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor," ucapnya.
KPUD Jawa Barat memang cukup selektif untuk pemilih disabilitas. Berkaca pada Pilgub 2013 lalu, di mana setiap TPS diberikan alat bantu untuk pemilih disabilitas terbukti tidak begitu efektif lantaran tidak semua pemilih disabilitas terdaftar di tiap TPS.
"Jadi kita verifikasi lagi, agar tidak boros. Kita periksa ulang sebaran pemilih disabilitas itu di mana saja," jelasnya.
Baca Juga: JR Saragih Resmi Tersangka Pemalsuan Ijazah untuk Pilgub Sumut
Yayat mengatakan, memang selalu ada dinamika antara jumlah DPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang baru akan dilakukan penghitungan rekapitulasi DPT dalam beberapa pekan ke depan.
"Wajar ketika ada dinamika, karena kan biasanya ada penduduk yang pindah dan lain sebagainya, sehingga mempengaruhi jumah DPT nanti. Justru ketika tidak ada perubahan, ini yang mesti kita curigai," tutupnya. (Aminuddin)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu