Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen Ijazah persyaratan pencalonan kepala daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara, pada Kamis (15/3/2018), yang terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara.
"Masalah JR. Saragih tanggal 15 maret kemarin dari Gakkumpdu Sumatera Utara telah melakukan gelar perkara dari hasil gelar, keterangan dan kesimpulan bahwa ada ditemukan bukti - bukti bahwa penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan calon kepala daerah Sumatera Utara yang berpasangan dengan Ance Selian yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara tidak meloloskan dalam verifikasi persyaratan calon.
Setyo mengatakan Polri bagian dari Gakkumdu dan JR. Saragih terbukti melanggar Undang Undang Tindak Pemilu. Maka itu, proses hukum harus segera dilakukan.
"Maka Dirkrimum Polda Sumut mengambil langkah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena mengingat ini adalah terkait dengan UU pemilu karena diberikan waktu 14 hari. Oleh sebab itu harus segera cepat ditangani," ujar Setyo.
Setyo menegaskan bahwa kasus terkait JR. Saragih merupakan kasus tindak pidana pemilu yang tertuang dalam undang undang.
Menurut Setyo, Polri tetap mengikuti intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menunda memproses hukum bagi para calon kepala daerah yang terindikasi kasus seperti korupsi maupun yang lain. Dan akan diselesaikan setelah pelaksanaan pilkada usai.
"Kalau tindak pidana yang lain sementara kami tunda yang tidak terkait pemilu. Misalnya dilaporkan seorang calon ada ini melakukan penipuan penggelapan atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kami tunda dulu. Nanti setelah pelantikan baru kami proses kembali," ujar Setyo.
Baca Juga: Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Berita Terkait
-
Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
-
Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, JR Saragih Bisa Ikut Pilgub Sumut
-
Helikopter Polisi Dipakai Pengantin, Ini Respons Mabes Polri
-
Jika Terpilih, Edy Rahmayadi Janji Bangun Stadion untuk PSMS
-
JR Saragih Gagal Maju di Pilgub Sumut, Demokrat: Ada yang Aneh!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?