Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen Ijazah persyaratan pencalonan kepala daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara, pada Kamis (15/3/2018), yang terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara.
"Masalah JR. Saragih tanggal 15 maret kemarin dari Gakkumpdu Sumatera Utara telah melakukan gelar perkara dari hasil gelar, keterangan dan kesimpulan bahwa ada ditemukan bukti - bukti bahwa penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan calon kepala daerah Sumatera Utara yang berpasangan dengan Ance Selian yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara tidak meloloskan dalam verifikasi persyaratan calon.
Setyo mengatakan Polri bagian dari Gakkumdu dan JR. Saragih terbukti melanggar Undang Undang Tindak Pemilu. Maka itu, proses hukum harus segera dilakukan.
"Maka Dirkrimum Polda Sumut mengambil langkah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena mengingat ini adalah terkait dengan UU pemilu karena diberikan waktu 14 hari. Oleh sebab itu harus segera cepat ditangani," ujar Setyo.
Setyo menegaskan bahwa kasus terkait JR. Saragih merupakan kasus tindak pidana pemilu yang tertuang dalam undang undang.
Menurut Setyo, Polri tetap mengikuti intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menunda memproses hukum bagi para calon kepala daerah yang terindikasi kasus seperti korupsi maupun yang lain. Dan akan diselesaikan setelah pelaksanaan pilkada usai.
"Kalau tindak pidana yang lain sementara kami tunda yang tidak terkait pemilu. Misalnya dilaporkan seorang calon ada ini melakukan penipuan penggelapan atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kami tunda dulu. Nanti setelah pelantikan baru kami proses kembali," ujar Setyo.
Baca Juga: Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Berita Terkait
-
Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
-
Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, JR Saragih Bisa Ikut Pilgub Sumut
-
Helikopter Polisi Dipakai Pengantin, Ini Respons Mabes Polri
-
Jika Terpilih, Edy Rahmayadi Janji Bangun Stadion untuk PSMS
-
JR Saragih Gagal Maju di Pilgub Sumut, Demokrat: Ada yang Aneh!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara