Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen Ijazah persyaratan pencalonan kepala daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara, pada Kamis (15/3/2018), yang terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara.
"Masalah JR. Saragih tanggal 15 maret kemarin dari Gakkumpdu Sumatera Utara telah melakukan gelar perkara dari hasil gelar, keterangan dan kesimpulan bahwa ada ditemukan bukti - bukti bahwa penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan calon kepala daerah Sumatera Utara yang berpasangan dengan Ance Selian yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara tidak meloloskan dalam verifikasi persyaratan calon.
Setyo mengatakan Polri bagian dari Gakkumdu dan JR. Saragih terbukti melanggar Undang Undang Tindak Pemilu. Maka itu, proses hukum harus segera dilakukan.
"Maka Dirkrimum Polda Sumut mengambil langkah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena mengingat ini adalah terkait dengan UU pemilu karena diberikan waktu 14 hari. Oleh sebab itu harus segera cepat ditangani," ujar Setyo.
Setyo menegaskan bahwa kasus terkait JR. Saragih merupakan kasus tindak pidana pemilu yang tertuang dalam undang undang.
Menurut Setyo, Polri tetap mengikuti intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menunda memproses hukum bagi para calon kepala daerah yang terindikasi kasus seperti korupsi maupun yang lain. Dan akan diselesaikan setelah pelaksanaan pilkada usai.
"Kalau tindak pidana yang lain sementara kami tunda yang tidak terkait pemilu. Misalnya dilaporkan seorang calon ada ini melakukan penipuan penggelapan atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kami tunda dulu. Nanti setelah pelantikan baru kami proses kembali," ujar Setyo.
Baca Juga: Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Berita Terkait
-
Cagub Sumatera Utara JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
-
Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, JR Saragih Bisa Ikut Pilgub Sumut
-
Helikopter Polisi Dipakai Pengantin, Ini Respons Mabes Polri
-
Jika Terpilih, Edy Rahmayadi Janji Bangun Stadion untuk PSMS
-
JR Saragih Gagal Maju di Pilgub Sumut, Demokrat: Ada yang Aneh!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate