Suara.com - Novita Herawati, teller alias kasir Bank Rakyat Indonesia Cabang Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, diduga nekat menilap uang bantuan siswa miskin.
Tidak tanggung-tanggung, Novi yang kekinian sudah dipecat BRI itu, menggelapkan uang Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 senilai Rp725,5 juta.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Solopos—jaringan Suara.com, Minggu (18/3/2018), Novi nekat menilap uang hak warga miskin itu untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang mewah.
Novi tinggal di Perum Pondok Indah No 12 RT 001/RW 015, Desa Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar. Dia diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli barang-barang mewah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo Suyanto mengungkapkan, Novi telah ditaha. Sementara sesuai hasil sementara penyidikan, Novi melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Uang hasil korupsi juga dia gunakan sendiri.
“Kami sejauh ini belum menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus korupsi dana bantuan PIP 2016,” ujar Suyanto.
Ia menjelaskan, Novi mencairkan dana secara bertahap mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta. Setiap uang yang dicairkan langsung dikantongi sendiri, kemudian dibelanjakan barang-barang mewah dan membeli barang keperluan pribadi.
“Kami menilai apa yang dilakukan NH lebih cenderung untuk memenuhi gaya hidup,” tukasnya.
Suyanto menjelaskan, Novi tidak didampingi kuasa hukum dalam kasus ini. Kejari akhirmya menunjuk pengacara negara untuk mendampinginya selama proses penyidikan.
Baca Juga: Gerindra Godok 15 Nama Cawapres Prabowo, Ini Daftarnya
“Penahanan NH tahap I akan habis pada 19 Maret. Kami langsung mengajukan perpanjangan penahanan NH tahap II menjadi 60 hari.”
Sementara Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Soleh Amini Yahman, menilai Novi adalah korban budaya atau gaya hidup hedonistik yang sudah menjalar di kalangan kelas menengah ke bawah.
Gaya hidup hedonis ini telah mematikan pijaran hati nurani sehingga mematikan mata hati kemanusiaannya.
“NH sangat tega menilap uang hak kaum fakir miskin. Saya menilai tindakan ini tidak bisa dimaafkan. Kasus ini telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bank BRI yang notebene selama ini sebagai bank dekat dengan rakyat kecil,” kata Soleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal