Suara.com - NH, perempuan berusia 45 tahun yang bekerja sebagai teller alias kasir Bank Rakyat Indonesia di Solo, Jawa Tengah, diduga menilap dana Program Indonesia Pintar tahun 2016 senilai Rp725,5 juta.
Akibatnya, NH ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo Suyanto mengungkapkan, kasus itu terbongkar setelah mereka mendapatkan keluhan dari orang tua siswa miskin yang tak kunjung mendapat dana bantuan tunai tersebut.
”Padahal, orang tua murid mengakui sudah menyerahkan berkas pencairan dana PIP ke Bank BRI Cabang Slamet Riyadi. Laporan pertama dari para wali murid itu kami terima pada November 2017,” kata Suyanto kepada Solopos—jaringan Suara.com, Minggu (18/3/2018).
Setelah dilacak, kata dia, didapati kejanggalan dalam pengurusan administratif yang diambu oleh NH, kasir BRI Slamet Riyadi.
NH lantas dipanggil penyidik sebagai saksi. Kemudian pada panggilan kedua, NH dijadikan tersangka dan langsung ditahan. Kejari menahan NH pada 28 Februari. Dia dititipkan ke Rutan Kelas 1A Solo.
Dana PIP yang diduga dikorupsi ini, merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2016 dengan total dana senilai Rp2,090 miliar. Dana ini untuk siswa miskin SMK negeri dan swasta dengan jumlah siswa 2.750 siswa.
“Ada 41 SMK negeri dan swasta yang menerima bantuan PIP. Namun, hanya sembilan sekolah yang sudah mencairkan. Sementara 32 sekolah, siswanya belum bisa mencairkan karena dananya disalahgunakan,” kata Suyanto.
Dana PIP yang diterima siswa nilainya berbeda-beda. Siswa kelas X menerima Rp500.000 per siswa, siswa kelas XI, dan XII menerima Rp1 juta per siswa. Pencairan dana ini bertahap pada 2016-2017.
Baca Juga: Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya
Pencairan PIP bisa dilakukan dengan dua cara yakni kolektif melalui sekolah dengan syarat sekolah harus mengantongi surat kuasa dari siswa.
Kedua, siswa datang bersama orang tua ke Kantor BRI membawa berkas seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM), kartu siswa, surat keterangan penerima PIP dari kepala sekolah, dan kartu keluarga (KK).
“Kalau siswa tidak bisa menunjukkan syarat pencairan PIP ke Bank BRI, dana bantuan tunai tidak bisa dicairkan. Setelah dana bantuan cair, teller yang diberikan tugas khusus melayani pencairan PIP justru menyelewengkan dana itu untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah dana PIP yang diduga diselewengkan NH senilai Rp725,5 juta.
Dana PIP tersebut seharusnya untuk 1.039 siswa miskin SMK negeri dan swasta di Solo. Sementara yang sudah menerima bantuan ini ada 1.711 siswa dengan total dana senilai Rp1,364 miliar.
Kejari Solo memeriksa 41 saksi dengan perincian 37 orang dari kalangan sekolah, sembilan orang karyawan Bank BRI, dan satu orang dari Kemendikbud. Berkas perkara kasus ini hampir selesai sehingga NH bisa segera disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar