Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (19/3/2018).
Dia menganggap pernyataan Sohibul yang menuduhnya sebagai pembohong dan pembangkang telah menjatuhkan citranya sebagai anggota dewan di parlemen.
"Saya bisa menjadi tergerus reputasinya atau pernyataan beliau itu bisa menjadi tidak menyenangkan, atau bisa menjadi fitnah apalagi dia menyatakan tanpa dasar," kata Fahri di Polda Metro Jaya.
Dia bahkan menuduh Sohibul telah ceroboh dengan melemparkan pernyataan yang dianggap menyerang dirinya.
"Jadi dia tidak tahu tiba-tiba menyatakan berbohong. Satu pernyataan yang sangat ceroboh karena dia harus bertanggungjawab," katanya.
Fahri pun meminta agar polisi cepat meningkatkan status Sohibul sebagai tersangka.
"Mudah-mudah cepat ya jadi tersangka," kata Fahri.
Dia juga mengaku siap memberikan bukti-bukti kepada polisi soal latar belakang Sohibul membuat pernyataan yang menuduhnya sebagai pembohong dan pembangkang
"Kalau diperlukan oleh penyidik, latarbelakang peristiwa yang disampaikan itu maka tentu kami siap dengan bukti yang sangat lengkap," kata dia.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS
-
Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli
-
Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab
-
Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara
-
UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka