Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018), terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.
Fahri mengakui dicecar 12 pertanyaan oleh polisi berkaitan dengan laporannya tersebut.
"(Ada) 12 pertanyaan yang harus didetilkan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Senin ( 19/3/2018).
Menurut Fahri, belasan pertanyaan itu untuk mencari unsur pidana berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sohibul.
"Yang saya harus detailkan posisi perkaranya, alat buktinya kemudian keterangan-keterangan lain yang menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Sohibul, dengan membuat pernyataan di depan publik bahwa saya sebagai pembohong dan pembangkang," kata Fahri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Fahri sangat optimistis polisi segera meningkatkan status Sohibul Iman sebagai tersangka.
"Saya kira dari seluruh pemeriksaan oleh penyidik tadi. Saya yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan Sohibul. Karena itu dia harus segera diperiksa," katanya.
Alasan Fahri yakin mantan koleganya di PKS itu bisa segera menyandang status tersangka, karena bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi dianggap valid.
Fahri telah memberikan barang bukti rekaman video saat Sohibul memberikan pernyataan yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
Ia juga sudah menyertakan pemberitaan media online perihal pernyataan Sohibul yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Fakta itu tidak perlu diverifikasi karena dilakukan di kantor media. Datang ke dua media, satu media daringdan satu televisi, jadi lokusnya itu jelas sekali. Alat bukti tidak terlalu sulit untuk dibuktikan," terangnya.
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
-
Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman
-
Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS
-
Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan
-
Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan