Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan meringkus 7 perusak rumah ibadah umat Kristiani, gereja atau Kapel. Gereja itu terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Senin (19/3).
Dua di antara ketujuh pelaku berstatus sebagai kepala desa dan kepala sekolah.
Terbongkarnya aksi para pelaku pengrusakan ini bermula polisi membekuk Y, T dan A (koordinator). Selang beberapa hari kemudian, pelaku lainnya berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3/2018). Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak pengrusakan yakni oknum Kasek SMA AF dan Kades AS.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan ketujuh orang itu masih ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir.
"Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3/2018).
Dari tujuh pelaku, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara oknum kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Dari keterangan tersangka, ada tiga pelaku lain yang diduga terlibat karena turut berada di TKP saat kejadian. Mereka diminta menyerahkan diri.
Zulkarnain menegaskan dari keterangan tersangka A juga, kata dia, oknum kades dan kepsek menyuruhnya untuk merusak kapel. Lalu, tersangka A mengajak para pelaku lain sesuai perintah.
Baca Juga: Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama
"Oknum kades dan kepsek itu mengeluarkan uang masing-masing Rp1 juta, jadi Rp2 juta totalnya. Diserahkan ke tersangka A, katanya untuk makan-makan," ujarnya.
Hanya saja keterangan tersangka A tersebut belum dikonfrontir kepada AS dan AF. Sebab, keduanya masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel. Dari keterangan tersangka, kata dia, motif pengrusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di daerah itu usai direhabilitasi.
"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab)," ujarnya.
Untuk diketahui, Gereja Santa Zakaria tersebut berdiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 lalu direhabilitasi dan diresmikan pemakaian pada 11 Maret 2018 atau beberapa hari sebelum kejadian. Peresmian dilakukan langsung oleh Uskup Palembang dan disaksikan oleh masyarakat setempat, termasuk komunitas Muslim setempat. (Andhiko)
Berita Terkait
-
Menteri Agama Kecam Pembakaran Musala di Yogyakarta
-
Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama
-
Gereja Santo Zakaria di Ogan Ilir Dirusak Kelompok Misterius
-
Jacky Manuputty: Sikapi Intoleransi Bukan Bertahan, Tapi Melawan
-
Catatan Shamsi Ali: Empat Pilar Perjuangan Umat Islam yang Benar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi