Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan meringkus 7 perusak rumah ibadah umat Kristiani, gereja atau Kapel. Gereja itu terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Senin (19/3).
Dua di antara ketujuh pelaku berstatus sebagai kepala desa dan kepala sekolah.
Terbongkarnya aksi para pelaku pengrusakan ini bermula polisi membekuk Y, T dan A (koordinator). Selang beberapa hari kemudian, pelaku lainnya berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3/2018). Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak pengrusakan yakni oknum Kasek SMA AF dan Kades AS.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan ketujuh orang itu masih ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir.
"Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3/2018).
Dari tujuh pelaku, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara oknum kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Dari keterangan tersangka, ada tiga pelaku lain yang diduga terlibat karena turut berada di TKP saat kejadian. Mereka diminta menyerahkan diri.
Zulkarnain menegaskan dari keterangan tersangka A juga, kata dia, oknum kades dan kepsek menyuruhnya untuk merusak kapel. Lalu, tersangka A mengajak para pelaku lain sesuai perintah.
Baca Juga: Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama
"Oknum kades dan kepsek itu mengeluarkan uang masing-masing Rp1 juta, jadi Rp2 juta totalnya. Diserahkan ke tersangka A, katanya untuk makan-makan," ujarnya.
Hanya saja keterangan tersangka A tersebut belum dikonfrontir kepada AS dan AF. Sebab, keduanya masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel. Dari keterangan tersangka, kata dia, motif pengrusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di daerah itu usai direhabilitasi.
"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab)," ujarnya.
Untuk diketahui, Gereja Santa Zakaria tersebut berdiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 lalu direhabilitasi dan diresmikan pemakaian pada 11 Maret 2018 atau beberapa hari sebelum kejadian. Peresmian dilakukan langsung oleh Uskup Palembang dan disaksikan oleh masyarakat setempat, termasuk komunitas Muslim setempat. (Andhiko)
Berita Terkait
-
Menteri Agama Kecam Pembakaran Musala di Yogyakarta
-
Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama
-
Gereja Santo Zakaria di Ogan Ilir Dirusak Kelompok Misterius
-
Jacky Manuputty: Sikapi Intoleransi Bukan Bertahan, Tapi Melawan
-
Catatan Shamsi Ali: Empat Pilar Perjuangan Umat Islam yang Benar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional