Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan Undang-Undang Narkotika sesegera mungkin direvisi demi memperkuat upaya memberantasan narkoba di Tanah Air. Ia mendorong DPR dan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah segera membahas hal ini.
"Kita tidak boleh setengah hati dalam memberantas peredaran Narkoba. Semua pihak harus berjihad melawan narkoba. Karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk segera membahasnya dengan DPR bersama BNN," kata Bambang melalui siaran tertulis, pada Minggu (11/3/2018).
Ia mengatakan, posisi DPR saat ini tengah menunggu pihak pemerintah menyerahkan naskah revisi Undang-Undang Narkotika. Di samping itu juga DPR juga secara aktif menggali hal-hal dalam UU Narkotika saat ini yang perlu direvisi.
"Saya sudah meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa permasalahan krusial dalam pemberantasan narkotika. Seperti, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika, serta aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," katanya menuturkan.
Menurutnya, berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sekitar 5,9 juta dari 87 juta populasi anak di Indonesia sudah menjadi pecandu narkoba. Bahkan, tidak sedikit anak di bawah umur terlibat dalam bisnis narkoba.
"Merujuk data dari KPAI, angkanya sekitar 1,6 juta anak," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar mengatakan, kini sindikat narkoba internasional terus mengincar Indonesia sebagai pasar. Bukan saja orang dewasa, tapi anak di bawah umur juga menjadi target sindikat ini.
"Informasi lain yang saya peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia. Jaringan internasional ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia sembilan tahun," katanya.
Sebab itu, Bambang meminta BNN mengusut tuntas jaringan narkoba di Indonesia serta harus ada upaya masif mencegah penyalahgunaan narkoba.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah penyebaran narkoba ke desa-desa.
Baca Juga: Malam Kebaktian Hari Darmawan Berlangsung Khidmat
"Pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkoba," kata Bambang.
Bambang juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproteksi siswa sekolah dari makanan serta minuman yang kemungkinan disusupi bahan adiktif. Misalnya, membuat aturan yang mewajibkan sekolah menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman sehat dan higienis agar para siswa tidak sembarangan mengkomsumsi jajanan dari luar sekolah.
"KPAI, Kemendikbud, BNN dan BPOM (Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan) juga harus melakukan razia makanan dan minuman di warung atau toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah agar terjamin makanan dan minuman yang dijual bebas Narkoba," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak. Sebab, benteng pertama dan utama dalam pencegahan Narkoba adalah keluarga.
"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru dan melalui modus operandi baru pula," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana