Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan Undang-Undang Narkotika sesegera mungkin direvisi demi memperkuat upaya memberantasan narkoba di Tanah Air. Ia mendorong DPR dan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah segera membahas hal ini.
"Kita tidak boleh setengah hati dalam memberantas peredaran Narkoba. Semua pihak harus berjihad melawan narkoba. Karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk segera membahasnya dengan DPR bersama BNN," kata Bambang melalui siaran tertulis, pada Minggu (11/3/2018).
Ia mengatakan, posisi DPR saat ini tengah menunggu pihak pemerintah menyerahkan naskah revisi Undang-Undang Narkotika. Di samping itu juga DPR juga secara aktif menggali hal-hal dalam UU Narkotika saat ini yang perlu direvisi.
"Saya sudah meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa permasalahan krusial dalam pemberantasan narkotika. Seperti, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika, serta aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," katanya menuturkan.
Menurutnya, berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sekitar 5,9 juta dari 87 juta populasi anak di Indonesia sudah menjadi pecandu narkoba. Bahkan, tidak sedikit anak di bawah umur terlibat dalam bisnis narkoba.
"Merujuk data dari KPAI, angkanya sekitar 1,6 juta anak," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar mengatakan, kini sindikat narkoba internasional terus mengincar Indonesia sebagai pasar. Bukan saja orang dewasa, tapi anak di bawah umur juga menjadi target sindikat ini.
"Informasi lain yang saya peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia. Jaringan internasional ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia sembilan tahun," katanya.
Sebab itu, Bambang meminta BNN mengusut tuntas jaringan narkoba di Indonesia serta harus ada upaya masif mencegah penyalahgunaan narkoba.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah penyebaran narkoba ke desa-desa.
Baca Juga: Malam Kebaktian Hari Darmawan Berlangsung Khidmat
"Pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkoba," kata Bambang.
Bambang juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproteksi siswa sekolah dari makanan serta minuman yang kemungkinan disusupi bahan adiktif. Misalnya, membuat aturan yang mewajibkan sekolah menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman sehat dan higienis agar para siswa tidak sembarangan mengkomsumsi jajanan dari luar sekolah.
"KPAI, Kemendikbud, BNN dan BPOM (Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan) juga harus melakukan razia makanan dan minuman di warung atau toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah agar terjamin makanan dan minuman yang dijual bebas Narkoba," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak. Sebab, benteng pertama dan utama dalam pencegahan Narkoba adalah keluarga.
"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru dan melalui modus operandi baru pula," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI