Suara.com - Dukun palsu bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono diringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang di kediamannya di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya benar tersangka sudah kami tangkap," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/3/2018).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan Mulyana dan istrinya, Tri Maryati. Kedua korban pernah mendatangi rumah tersangka pada 22 Februari 2018.
Saat itu kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang. Untuk meyakinkan aksi penipuan itu, Yono memberikan syarat tertentu kepada calon korbannya.
"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia bisa membantu orang terlilit utang, hingga orang memiliki toko banyak dan sukses yaitu dengan cara korban mengikuti syariat yang diperintahkan pelaku untuk membuang uang ke kali secara ikhlas sehingga keesokannya selama 40 hari berturut-turut uang korban akan kembali secara melimpah sesuai jumlah uang yang dibuang," kata Lukman.
Selain itu Yono juga menunjukkan sebuah kotak berisi jenglot yang dianggap sebagai jimat untuk bisa menggandakan uang.
"Saat menjalankan aksinya tersangka memperlihatkan kepada korban yaitu kotak coklat berisi jenglot yang menurut tersangka selama ini jenglot tersebut bekerja," kata Lukman.
Uang yang diberikan pasangan suami istri itu kepada tersangka berjumlah Rp10 juta. Alih-alih agar bisa menggandakan uang korban, Yono kemudian membungkus tumpukan uang itu dengan kain kafan.
Setelah itu, pasutri itu pun diajak Yono ke sungai di kawasan Jalan Penjernihan Raya untuk menjalani ritual penggandaan uang.
Baca Juga: Pengacara Jadi Dalang Penipuan Bobol Uang Nasabah Allianz
"Namun setelah menjalankan syariat tersebut, korban tidak pernah mendapatkan uang seperti yang dijanjikan tersangka," katanya
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai kain kafan bertulisan arab dan sebuah kotak berisi jenglot, satu botol minyak wangi serimpi dan satu botol air mineral.
Atas perbuatanya itu, kini dukun palsu itu telah mendekam di rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang.
"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO