News / Nasional
Kamis, 22 Maret 2018 | 14:57 WIB
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Baca 10 detik

Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp2,3 triliun.

Load More