Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto mengakui sejumlah uang patgulipat proyek tersebut, digunakan untuk menutupi kekurangan biaya Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar tahun 2012.
Uang rasywah proyek e-KTP yang digunakan untuk kegiatan Partai Golkar itu berjumlah Rp5 miliar. Uang itu diberikan kepada Golkar oleh Irvanto Hendro Pambudi Cahyo—keponakan Setnov.
"Saudara semalam kan dikonfrontiasikan dengan Irvanto, ada tanya tidak, uang Rp5 miliar itu dikasih ke siapa? " tanya majelis hakim kepada Setnov dalan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Mendengar pertanyaan majelis hakim, Novanto tenang menjawabnya.
"Setelah saya cek dan hitung-hitung semalam, apa yang terjadi sebagaimana yang dilakukan Andi dan sebagaimana kurir, saya baru ingat waktu itu dia ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, Golkar ketika itu kekurangan dan Rp5 miliar untuk menggelar rapimnas.
"Waktu itu ada kekurangan dana, terus disampaikan kepada saya, kata Irvanto ’saya sudah bayar nih’. Saya pikir waktu itu mungkin dia ada kerjaan dengan Andi Narogong, tapi setelah saya lihat bahwa dengan adanya keterangan Ahmad, maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," tutur Setnov.
Sebagai pamannya, Setnov mengakui bertanggung jawab atas perbuatan Irvanto. Dia juga mengakui sudah mengembalikan uang itu ke KPK, menggunakan uang pribadinya.
Sebab, dia meyakini Irvanto tidak memunyai uang, apalagi kekinian ponakannya itu sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama seperti dirinya.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Uber, Keamanan Mobil Swakemudi Dipertanyakan
"Oleh karenanya, pertanggungjawaban saya sebagai paman dari Irvanto Hendra Pambudi, dengan kesadaran sendiri, kemudian saya mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar tadi," katanya.
"Karena saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinnya, dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setnov.
Meski begitu, Setnov juga mengaku siap, jika nanti Majelis hakim memutuskan tetap ada pengembalian uang lainnya.
"Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Ricgard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP.
Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak
-
Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit
-
Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M