Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pastikan Indonesia sangat menjunjung tinggi pentingnya hasil Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran. Sebab itu, Indonesia terapkan kebijakan triple win dalam menyelesaikan persoalan migran.
Hal itu Bambang sampaikan ketika dia berpidato di dalam kegiatan Inter Parliementary Union (UPI) di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018).
Bambang memaparkan, laporan Migrasi Internasional tahun 2017 menyebutkan setidaknya terdapat 258 juta migran di seluruh dunia. Angka tersebut meningkat dari tahun 2000 yang hanya 173 juta migran.
"Sudah puluhan tahun migrasi dalam skala besar, terutama yang disebabkan oleh konflik bersenjata dan kekerasan, menjadi tantangan yang masih terus dihadapi oleh berbagai negara di dunia,” kata Bambang dalam siaran pers, Minggu (25/3/2018).
“Masalah tersebut harus mendapat perhatian yang serius dari lembaga parlemen untuk negara yang menjadi anggota IPU supaya bersama-sama dicarikan jalan keluar yang terbaik," tambah Bambang.
Di hadapan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara yang hadir di dalam acara itu, Bambang menerangkan meskipun Indonesia bukan bagian dari negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, namun Indonesia juga ikut mengadopsinya melalui UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut dia, UU ini bertujuan untuk memperkuat penempatan dan perlindungan pekerja migran serta menyediakan landasan hukum yang lebih kuat bagi institusi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Di samping itu, Indonesia juga telah menerapkan pendekatan 'triple win' dalam menyelesaikan permasalahan terkait migrasi. Pendekatan tersebut tidak sekedar mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran," tutur Bambang.
Ia mencontohkan bukti konkrit dari silap kepedulian Indonesia terhadap pengungsi. Kata dia, saat ini telah ada 14.000 pengungsi dan pencari suaka yang ditampung di tanah air.
Baca Juga: Duh! Ini Efek Buruk Duduk Terlalu Lama pada Saluran Kemih
"Hal ini mencerminkan komitmen dan kepedulian Indonesia terhadap isu migrasi dan pengungsi. Sebagai negara transit kami juga jalin kerja sama dengan UNHCR serta IOM dalam hal penyediaan fasilitas penampungan bagi pengungsi yang sedang menunggu proses pemulangan atau penempatan kembali di negara ketiga," tutur Bambang.
Bahkan dalam kancah internasional, Indonesia juga telah menunjukan komitmennya atas permasalahan pengungsi, khususnya terkait isu Rohingya di Myanmar. Kekerasan terhadap kaum Rohingya dalam segala bentuk dan manifestasinya, merupakan ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian global.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Bambang, Indonesia juga telah tampil sebagai pionir melakukan langkah-langkah diplomasi yang dibutuhkan untuk membuka akses bagi bantuan kemanusiaan dan transparansi dalam penanganan pengungsi Rohingya. Lembaga bantuan Indonesia juga membangun fasilitas kesehatan, pendidikan dan penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
"Ini merupakan realisasi kongkrit dari kunjungan yang dilakukan oleh presiden Indonesia Joko Widodo pada awal 2018 dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir 2017 ke Cox’s Bazaar. Selain Rohingya, Indonesia juga sangat prihatin dengan konflik-konflik yang sampai saat ini belum terselesaikan, seperti di Palestina, Suriah, dan Afghanistan," kata Bambang.
Dalam kesempatan yang sama Bambang juga mengajak parlemen anggota IPU untuk membangun komunikasi intensif dan bekerja sama dalam memberi perlindungan bagi migran reguler dan ireguler.
Salah satunya melalui perumusan kebijakan nasional yang disusun komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
"Kami menyadari, mewujudkan hak asasi manusia bagi semua migran merupakan tanggung jawab yang timbul dari kewajiban internasional kita. Karena itulah, kita harus mendukung Global Compact for Migration dan Global Compact for Refugees, yang saat ini telah memasuki putaran kedua pembahasan," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi