Suara.com - Demonstran yang terdiri dari beberapa lembaga peduli imigran, Selasa (20/3/2018) pukul 10.00 WIB berkumpul di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memprotes eksekusi mati TKI Muhammad Zaini Misrin, TKI. Zaini dipancung, Minggu (18/3/2018).
Para demonstran menggunakan baju hitam sebagai simbol berduka atas kematian Muhammad Zaini Misri.
"Tepat pada 11.30 WIB atas Nama otoritas Saudi mereka membunuh Zaini Misri yang tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Saudi Arabia Please Stop Beheading Indonesian Migrant Workers" yang artinya "Arab Saudi Tolong Hentikan Memancung Pekerjaan Imigran Indonesia".
Mereka menyebut bahwa hukuman mati ada melanggar hak asasi manusia.
Mereka menyesalkan Arab Saudi telah melanggar tata krama Internasional karena tidak melayangkan surat pemberitahuan atas eksekusi mati tersebut.
Bahkan Presiden Joko Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi agar TKI terancam hukuman mati dibebaskan namun pemerintah Arab Saudi tetap melakukan hukuman tersebut.
Mereka telah berulang kali melakukan protes hukuman mati dan mereka menyebutkan akan terus melakukan aksi hingga Arab Saudi menghentikan hukuman mati.
Demonstran yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya seperti Migrant Care, HRWG, Serikat Buruh Migran Indonesia Dan Jaringan Buruh Migran menyuarakan "Hentikan Hukuman Mati".
Baca Juga: Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung
"Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling dasar yaitu hak hidup," kata Anis Hidayah.
Mereka meminta Indonesia juga menghentikan hukuman mati sebagai bukti bahwa Indonesia peduli terhadap hak asasi manusia.
Migrant Care juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia dan mempersonanongrata-an Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengerahkan aumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran Yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.
Saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI di mana pun. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung
-
Dua Bulan Pembelaan TKI Zaini Sebelum Dipancung di Arab Saudi
-
Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini
-
TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
-
DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar