Suara.com - Bea Cukai Ngurah Rai meringkus pasangan kekasih asal Riau dengan inisial S (24) dan AP (25) yang kedapatan menyelundupkan narkotika dengan modus memasukkan ke dalam organ tubuh kemaluan pada 26 Maret 2018.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT, Syarif Hidayat mengatakan, selain dua orang itu pihaknya juga mengamankan pria berinisial AA asal Malaysia.
Dia menerangkan, bahwa AA kedapatan memiliki satu bungkusan plastik berwarna putih berisi bubuk berwarna putih dengan berat 36,20 gram, yang diduga narkotika jenis methamphetamine yang disembunyikan di dalam tempat pensil berwarna ungu yang terletak di dalam tas punggung warna hitam abu-abu miliknya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan terhadap AA, dan kemudian ditemukan lagi satu bungkusan plastik berwarna putih berisi bubuk berwarna putih dengan berat 36,25 gram.
Dan puncaknya, ditemukan lagi satu bungkusan plastik berwarna putih berisi bubuk berwarna putih dengan berat 20,73 gram, yang juga jenis methamphetamine, yang disembunyikan di dalam dubur!
“Dia sembunyikan narkoba itu dalam duburnya. Temannya (orang Malayasia), pasangan kekasih itu juga sama menyembunyikan narkoba dalam dubur. Mereka sebelumnya sudah menjadi incaran kami,” katanya di Badung, Senin (26/3/2018).
Syarif menerangkan, petugas juga menemukan penyelundupan dalam organ tubuh S yang merupakan karyawan swasta yang menyembunyikan sediaan narkotika dalam kemasan yang berbeda-beda, yang juga disembunyikan di dalam lubang duburnya.
Syarif menambahkan, AP (24) yang merupakan kekasih S dengan profesi sebagai wiraswasta juga kedapatan menyembunyikan sediaan narkotika dengan modus yang sama. Ya, AP menyembunyikan narkoba jenis metampethamine di dalam vaginanya!
Dia menjelaskan, bahwa ketiga tersangka tersebut diserahkan ke pihak Polda Bali untuk diproses lebih lanjut lagi. Menurut Syarif, ketiga tersangka itu telah melanggar pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Batalkan Kemenangan Persib, Rakic: Kami Beruntung
Mereka juga bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, pidana mati, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Memang mereka mengaku narkoba itu dibawa kesini katanya mau diperjualbelikan," tukas Syarif.
(LUH WAYANTI)
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini