Suara.com - Lelaki asal Buleleng, I Nyoman Arnaya diringkus Bea Cukai Ngurah Rai pada 23 Maret 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pukul 18.30 Wita, karena kedapatan membawa kokain 2 kg lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat mengatakan, pelaku sebelumnya datang dari Doha, Qatar. Dari hasil pemeriksaan X-Ray atas barang bawaan tersangka, petugas menemukan 4 paket karton berisi bubuk berwarna putih yang diduga sediaan narkotika jenis kokain. Bubuk tersebut disembunyikan dalam lipatan 4 buah kemeja merek Sun & Winter.
"Tersangka menyembunyikan 39 paket berisi bubuk berwarna putih diduga sediaan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam 39 buah amplas kaki merek Marcas Y Estillos dengan berat total 2.014,25 gram brutto," terang Syarif, Senin (26/3/2018).
Saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tambah Syarif, pelaku tidak mencurigakan, tapi setelah pemeriksaan di X-Ray tas yang dibawa terlihat ada yang aneh.
“Saat kami periksa barang tersebut ternyata ada sediaan kokain lebih dari 2 kilogram,” paparnya.
Dari hasil pengembangan, kata Syarif, diketahui tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu diiming-imingi pekerjaan dengan upah yang menggiurkan sebesar 3000 dolar AS atau sekitar Rp400 juta lebih oleh Bella yang berkewarganegaraan Filipina.
Tersangka diminta pergi ke Kolombia bertemu dengan Mr. Don untuk mengambil barang yang dia ketahui akan diantarkan ke Hongkong yang dikemas dalam sebuah tas, dan tidak boleh dibuka.
Saat bertemu Mr. Don, tersangka diberikan uang sebesar COP 400.000 dan diminta untuk menunggu tiket ke Hongkong dari Bella.
Namun, tiket yang ditunggu-tunggu tidak kunjung diberikan hingga yang bersangkutan memutuskan untuk pulang kembali ke
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah
Indonesia dengan uang hasil pinjaman sang adik untuk membeli tiket ke Bali.
“Sebelum itu tersangka mengaku bahwa barang itu akan dikirim ke Magadaskar. Namun karena kejauhan sehingga si Bella ini meminta dia untuk membawa barang tersebut ke Hongkong,” jelas Syarif.
Namun sebelum dibawa ke Hongkong, tersangka pulang ke Bali, lantaran tidak sesuai dengan perjanjian. “Tersangka sempat hilang kontak dengan Bella,” imbuhnya.
Syarif mengatakan bahwa nilai edar dan konsumsi barang yang dibawa sebesar Rp5 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 8057 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 4 orang.
Dengan adanya kasus tersebut pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan perjalanan ke dalam ataupun ke luar negeri.
“Terlebih lagi masyarakat tidak menyanggupi permintaan titipan bagasi ataupun barang tentengan dari orang yang tidak dikenal, karena dapat berakibat seperti ini,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?