Suara.com - Lelaki asal Buleleng, I Nyoman Arnaya diringkus Bea Cukai Ngurah Rai pada 23 Maret 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pukul 18.30 Wita, karena kedapatan membawa kokain 2 kg lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat mengatakan, pelaku sebelumnya datang dari Doha, Qatar. Dari hasil pemeriksaan X-Ray atas barang bawaan tersangka, petugas menemukan 4 paket karton berisi bubuk berwarna putih yang diduga sediaan narkotika jenis kokain. Bubuk tersebut disembunyikan dalam lipatan 4 buah kemeja merek Sun & Winter.
"Tersangka menyembunyikan 39 paket berisi bubuk berwarna putih diduga sediaan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam 39 buah amplas kaki merek Marcas Y Estillos dengan berat total 2.014,25 gram brutto," terang Syarif, Senin (26/3/2018).
Saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tambah Syarif, pelaku tidak mencurigakan, tapi setelah pemeriksaan di X-Ray tas yang dibawa terlihat ada yang aneh.
“Saat kami periksa barang tersebut ternyata ada sediaan kokain lebih dari 2 kilogram,” paparnya.
Dari hasil pengembangan, kata Syarif, diketahui tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu diiming-imingi pekerjaan dengan upah yang menggiurkan sebesar 3000 dolar AS atau sekitar Rp400 juta lebih oleh Bella yang berkewarganegaraan Filipina.
Tersangka diminta pergi ke Kolombia bertemu dengan Mr. Don untuk mengambil barang yang dia ketahui akan diantarkan ke Hongkong yang dikemas dalam sebuah tas, dan tidak boleh dibuka.
Saat bertemu Mr. Don, tersangka diberikan uang sebesar COP 400.000 dan diminta untuk menunggu tiket ke Hongkong dari Bella.
Namun, tiket yang ditunggu-tunggu tidak kunjung diberikan hingga yang bersangkutan memutuskan untuk pulang kembali ke
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah
Indonesia dengan uang hasil pinjaman sang adik untuk membeli tiket ke Bali.
“Sebelum itu tersangka mengaku bahwa barang itu akan dikirim ke Magadaskar. Namun karena kejauhan sehingga si Bella ini meminta dia untuk membawa barang tersebut ke Hongkong,” jelas Syarif.
Namun sebelum dibawa ke Hongkong, tersangka pulang ke Bali, lantaran tidak sesuai dengan perjanjian. “Tersangka sempat hilang kontak dengan Bella,” imbuhnya.
Syarif mengatakan bahwa nilai edar dan konsumsi barang yang dibawa sebesar Rp5 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 8057 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 4 orang.
Dengan adanya kasus tersebut pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan perjalanan ke dalam ataupun ke luar negeri.
“Terlebih lagi masyarakat tidak menyanggupi permintaan titipan bagasi ataupun barang tentengan dari orang yang tidak dikenal, karena dapat berakibat seperti ini,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO