Suara.com - Lelaki asal Buleleng, I Nyoman Arnaya diringkus Bea Cukai Ngurah Rai pada 23 Maret 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pukul 18.30 Wita, karena kedapatan membawa kokain 2 kg lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat mengatakan, pelaku sebelumnya datang dari Doha, Qatar. Dari hasil pemeriksaan X-Ray atas barang bawaan tersangka, petugas menemukan 4 paket karton berisi bubuk berwarna putih yang diduga sediaan narkotika jenis kokain. Bubuk tersebut disembunyikan dalam lipatan 4 buah kemeja merek Sun & Winter.
"Tersangka menyembunyikan 39 paket berisi bubuk berwarna putih diduga sediaan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam 39 buah amplas kaki merek Marcas Y Estillos dengan berat total 2.014,25 gram brutto," terang Syarif, Senin (26/3/2018).
Saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tambah Syarif, pelaku tidak mencurigakan, tapi setelah pemeriksaan di X-Ray tas yang dibawa terlihat ada yang aneh.
“Saat kami periksa barang tersebut ternyata ada sediaan kokain lebih dari 2 kilogram,” paparnya.
Dari hasil pengembangan, kata Syarif, diketahui tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu diiming-imingi pekerjaan dengan upah yang menggiurkan sebesar 3000 dolar AS atau sekitar Rp400 juta lebih oleh Bella yang berkewarganegaraan Filipina.
Tersangka diminta pergi ke Kolombia bertemu dengan Mr. Don untuk mengambil barang yang dia ketahui akan diantarkan ke Hongkong yang dikemas dalam sebuah tas, dan tidak boleh dibuka.
Saat bertemu Mr. Don, tersangka diberikan uang sebesar COP 400.000 dan diminta untuk menunggu tiket ke Hongkong dari Bella.
Namun, tiket yang ditunggu-tunggu tidak kunjung diberikan hingga yang bersangkutan memutuskan untuk pulang kembali ke
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah
Indonesia dengan uang hasil pinjaman sang adik untuk membeli tiket ke Bali.
“Sebelum itu tersangka mengaku bahwa barang itu akan dikirim ke Magadaskar. Namun karena kejauhan sehingga si Bella ini meminta dia untuk membawa barang tersebut ke Hongkong,” jelas Syarif.
Namun sebelum dibawa ke Hongkong, tersangka pulang ke Bali, lantaran tidak sesuai dengan perjanjian. “Tersangka sempat hilang kontak dengan Bella,” imbuhnya.
Syarif mengatakan bahwa nilai edar dan konsumsi barang yang dibawa sebesar Rp5 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 8057 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 4 orang.
Dengan adanya kasus tersebut pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan perjalanan ke dalam ataupun ke luar negeri.
“Terlebih lagi masyarakat tidak menyanggupi permintaan titipan bagasi ataupun barang tentengan dari orang yang tidak dikenal, karena dapat berakibat seperti ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Syarif mengungkapkan tersangka mengenal Bella dari media sosial. "Ya memang awalnya pelaku diiming-imingi kerjaan,” bebernya.
Syarif juga menjelaskan tersangka melanggar pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, pidana mati, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
“Saat ini kasus dan tersangka, serta barang bukti kami serahkan ke Polda Bali untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Sukiswanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!