Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengakui legawa, setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali vonis kasus penodaan agama yang diajukan oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok adalah “jago” PDIP dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Keputusan Hakim Agung terkait PK Pak Ahok itu harus dihormati. Apapun juga itu sebagai sebuah fakta hukum yang harus dijalani. Kan kita hidup di negara yang beradab," kata Politikus PDIP Arteria Dahlan di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Namun, Arteria mengklaim masih ada kejanggalan atas putusan penolakan PK Ahok. Dia beraharap, ke depan, para hakim mengedepankan objektifitas dalam memutus perkara.
"Apa iya Pak Ahok menista agama? Apa iya perbuatan yang disangkakan itu memang betul-betul memenuhi unsur kesengajaan? Memenuhi yang namanya mens rea (unsur mental atau pikiran bersalah yang ada pada kriminal), mempengaruhi umat? " tutur Arteria.
Arteria mengatakan, setelah diputus bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok selama ini patuh terhadap hukum dan taat menjalani masa hukumannya.
Adapun upaya PK yang diajukannya, tidak lain hanya untuk memastikan keadilan terhadap dirinya.
"PK itu untuk memastikan kembali bagaimana negara ini harus hadir, bagaiamana Pak Ahok ini sebagai pencari keadilan mendapatkan keadilan yang sejati," ujar Arteria.
Sekali pun Ahok menerima keputusan dari pengadilan terhadap dirinya, karena menjadi tuntutan dari masyarakat agar ia dihukum, ia juga mesti diberikan keleluasaan untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Baca Juga: Ayam Panggang Crispy Bisa Dimasak Pakai Pengering Rambut
"Karena Pak Ahok latar belakangnya kan sekolah di Muhammadiyah, yang memahami betul kultur Islam, yang memahami betul bagaimana umat ini melakukan peradaban, berinteraksi dan lainnya," kata Arteria.
"Tapi apa pun itu, PDIP menghormati putusan MA, walapun sejatinya Pak Ahok, bukan tidak mau dihukum, tapi dia secara pribadi menyatakan dan ingin dapat keadilan, bahwa dia tak bersalah dan tidak menista agama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!