Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada sebanyak 414 perwira menengah di kepolisian menyelesaikan sekolah pada Desember 2018 yang rata-rata tak memiliki jabatan di Institusi Polri. Kebanyakan perwira menengah berpangkat Komisaris Besar.
Menurut Tito, masalah ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980. Polri menambah rekrutmen di Akademi Kepolisian (Akpol) pada angkatan 1982 yakni 46 orang. Hingga angkatan 1984 Polri mulai melakukan rekrutmen Akpol diatas 100 orang lebih. Angkaini bertambah pada angkatan 1985 yakni mencapai 200 orang.
"Mulai terasa sekarang. Mereka yang lulus sekolah, sudah Kombes, terjadi penumpukan di untuk menuju bintang. Jumlah bintang nggak banyak," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Ditambahkan Tito, saat ini jajaran polri untuk bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal ada sebanyak 9 anggota perwira tinggi (Pati).
"Bintang 2 (Pangkat Inspektur Jenderal) hampir 60. Bintang 1 (Brigadir Jenderal) hampir 220. Sementara jumlah kombes yang baru keluar, sudah selesai sekolah hampir 400-an, yang nyari posisi bintang," ujar Tito.
Maka itu, Tito tengah mengatur strategi agar pangkat perwira menengah seperti Kombes untuk naik ke perwira tinggi tak bertumpuk. Salah satu langkahnya yakni memperpanjang masa jabatan dinas dalam pangkat. Seperti dari pangkat Komisaris Polisi atau kompol.
"Jadi dibuatlah keputusan Kapolri untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat. Naik kompol tadinya sekian tahun, naik sekian tahun, supaya nggak numpuk di Kombes. Nanti kalau sudah Kombes, sudah sekolah, semua mau bintang. Oleh karena itu, posisi Kombes dan bintang kami tambah juga dengan memperbesar struktur," kata Tito.
Memperbesar struktural dilakukan dari 34 Polda di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki Polda tipe A sebanyak 19 Polda. Biasanya di institusi tersebut Kapoldanya memiliki bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal.
"Polda - polda tipe A akan kami tambah bintangnya. Sekarang dari 34 polda, ada 19 yang bintang 2," ujar Tito.
Baca Juga: Megawati Temui Tito Karnavian di Mabes Polri
Salah satu upaya lainnya yakni diluar struktur pejabat Polri yakni seperti di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Ada di luar struktur juga banyak. Ada yang di Polhukam. Ada yang di BNN. BNN kami perluas. Semua kepala BNN di daerah bintang satu semua," ujar Tito.
"Jadi Struktur di dalam kami perluas, setelah itu penempatan di luar juga itu menguntungkan kami juga. Di luar struktur jadi nggak mengganggu struktur di dalam," Tito menambahkan.
Selain diperluasnya jabatan struktural, lanjut Tito, bagi anggota yang menjabat di jabatan fungsional akan mendapatkan hak yang sama setara dengan jabatan di struktural.
Mengenai rencana ini Tito telah berkoordinasi dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan.
"Kalau sudah disetujui teman-teman jangan khawatir nganggur. Sebagai Penyidik, auditor, tanpa harus jadi kepala ini, kepala itu. Ini untuk menghadapi dilematis naiknya dampak dari kebijakan tahun 80-an untuk banyak rekrutmen perwira," ujar Tito.
Tag
Berita Terkait
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub