Suara.com - Penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel terbang ke Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan penyidikan lanjutan kasus dugaan penipuan calon jemaah Abu Tours untuk di Sumsel, Selasa (27/3/2018).
Bertolaknya ke Makasar, penyidik yang dipimpin Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro, melakukan pemeriksaan terhadap bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah yang sudah menjadi tersangka dan kini mendekam di Polda Sulsel.
"Kita satu tim penyidik berangkat ke Makasar untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Abu Hamzah Mamba di Polda Sulsel. Karena laporan terhadap bos Abu Tours ini banyak melapor ke Polda Sumsel," ujarnya.
Menurut Suwandi, melakukan BAP terhadap Abu Hamzah Mamba tentunya ingin mencari tahu ke mana aliran dana calon jemaah umrah dari Sumsel.
Selain itu, kata dia, juga untuk mencari keberadaan Kepala Perwakilan Abu Tours Palembang atas nama Ridwan yang tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel.
"Kalau memang ada (Ridwan), kita bawa ke Palembang. Namun kita terlebih dulu BAP terhadap bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba," ujarnya.
Berdasarkan catatan laporan penyidik Polda Sumsel, ada sekitar 450 laporan yang diterima penyidik yang melaporkan bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba atas kasus penipuan umrah. Diketahui setidaknya ada sekitar 8.000 calon jemaah umrah asal Sumsel yang tidak jadi berangkat ibadah umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.
Catatan petugas penyidik, kerugian yang ditimbulkan untuk jemaah di Sumsel mencapai Rp 100 miliar lebih. Selain dugaan kasus penipuan, petugas penyidik Polda Sumsel juga mengindikasi adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap dana yang disetor calon jemaah. (Andhiko)
Baca Juga: Dipolisikan Eks Pengacara, Muzdalifah: Dia Nusuk dari Belakang!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh