Suara.com - Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno telah dicopot dari jabatannya menyusul insiden pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian dengan menggunakan tembakan gas air mata. Selanjutnya Heru diproses di Mabes Polri dugaan pelanggaran kode etik, termasuk dugaan pidananya.
"Sesuai arahan Kapolri, Kapolres Banggai pada Sabtu kemarin sudah dikeluarkan TR (telegram rahasia) nya, dia dicopot untuk pemeriksaan di Mabes Polri. Yang bersangkutan sudah diganti, jadi tunggu hasil pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Saat ini Pengamanan Internal (Paminal) dan Propram Polri tengah memeriksa yang bersangkutan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik. Selain itu jika ditemukan pelanggaran pidana dalam insiden pembubaran paksa ibu-ibu pengajian dengan menggunakan gas air mata di Banggai tersebut, Heru akan diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
"Belum tahu (hasil investigasi), sekarang masih berjalan. Kan saya selalu mengatakan dua hal, kalau Polisi salah itu ada masalah etik dan pidana. Kalau masalah etik diselesaikan dengan sidang kode etik, kalau pidana ya ada hukum acaranya, karena kami adalah sipil," ujar dia.
Namun, lanjut Setyo, ia belum menyimpulkan apakah kasus mantan Kapolres Banggai itu ada unsur pidananya atau tidak.
"Tunggu hasil pemeriksaan," ucap dia.
Selain Heru, para petugas yang ada di lapangan juga diperiksa dalam penanganan kasus ini.
"Tidak hanya Kapolresnya saja, tapi petugas petugas di lapangan juga dimintai keterangan, termasuk masyarakat. Jadi Polisi mengambil keterangan di semus sisi, setelah itu baru disimpulkan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, eksekusi penggusuran di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (19/3) terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran.
Mereka yang para ibu-ibu pengajian membentuk barisan dan melantunkan shalawat serta takbir. Mereka berupaya menahan aparat yang hendak menggusur. Kemudian terjadi bentrokan antara aparat dengan massa.
Polisi akhirnya menggunakan tembakan gas air mata sesaat setelah warga mulai melempar batu ke arah polisi.
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!