Suara.com - Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk tiga kawanan perampok sadis yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Sumsel.
Para pelaku dikenal sadis lantaran mereka tak segan melukai bahkan membunuh penghuni rumah yang menjadi korbannya.
Ketiga pelaku yakni Romli alias Wak Li (37) warga Desa Maya Pati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi (37) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Suwandi (36) warga Jalur 10 Telang, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Banyuasin.
Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Ironisnya, saat hendak dibekuk, ketiganya mencoba memberikan perlawanan yang membuat polisi terpaksa memberikan tindakan lantaran berusaha kabur.
"Para pelaku ini memang sadis. Pada aksi di tahun 2013 lalu, mereka menembak mati anak dari korbannya. Kita tangkap setelah melakukan penyelidikan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (28/3/2018).
Zulkarnain mengungkapkan, terakhir komplotan ini menyatroni kediaman milik Bahrin di daerah Kampung 1, Petanggang, Kabupaten OKU Timur, pada Februari 2018.
"Modus pelaku datang ke kediaman korban dengan mengendarai sebuah mobil. Mereka masuk dan dan langsung menyandera korbannya. Pelaku juga menodongkan senjata api ke arah korban," ujarnya.
Dalam aksi itu, pelaku menggasak sejumlah uang dan perhiasan milik korban. "Pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan 40 suku, uang senilai Rp138 juta dan barang lainnya," terangnya.
Diketahui, selain tiga pelaku, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Dewi Asmara (32). Dewi merupakan istri dari tersangka Suwandi.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bobot Badan Lyra Virna Merosot
"Saat kita melakukan penangkapan, tersangka Suwandi ini tidak berada di rumah. Saat digeledah, ternyata istri tersangka ini menyimpan barang bukti ponsel hasil curian itu. Dari situlah kita mengetahui persembunyian ketiga tersangka," jelasnya.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan tersangka. "Saya sudah perintahkan agar anggota segera menangkap lima pelaku lainnya, hidup ataupun mati. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Daftar Demo dan Lokasi Aksi Massa Hari Ini 27 Agustus 2026
-
Viva Milk Cleanser Cucumber untuk Kulit Apa? Ini Cara Pakai dan Review Pengguna
-
Dugaan Penyebab Bencana Banjir di Tibet, Ratusan Orang Meninggal Dunia
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Nepal, 157 Nyawa Melayang dan Ratusan Orang Hilang
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang