Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Rudi Ariyanto, 27 tahun, sebagai penadah sekaligus memperjualbelikan satwa liar jenis burung elang. Polisi bersama petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, menangkap Rudi di kampung Jati, Nanjung, Marga Asih, Kabupaten Bandung, Selasa (27/3/2018) lalu.
"Pelaku ini melakukan jual beli satwa dilindungi melalui online, salah satunya yang paling mahal elang brontok putih," ujar Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, Rudi biasa mendapatkan elang via akun grup Facebook 'jual beli BOP'. Setelah Rudi mendapatkan elang yang diperjualbelikan di grup Facebook itu, dia langsung menjualnya kembali melalui grup perpesanan whatsapp.
"Ini kita amankan 5 ekor elang dengan jenis berbeda-beda, cuma kemarin mati satu, jadi totalnya ada 4 yang diselamatkan," jelas Agung.
"Dia belinya online, kalau menangkapnya tidak tahu. Tersangka masuknya penadah, kemudian dia menjual. Kita akan kembangkan terus, mudah-mudahan akan terungkap sindikat yang lebih besar," lanjutnya.
Rudi awalnya mengaku iseng memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi itu. Berangkat dari hobi memelihara elang, akhirnya Rudi menjadi semacam penadah lantaran dia tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Untuk tiap ekor elang yang dijual Rudi memang cukup beragam harganya dan disesuaikan dengan jenis elangnya. Dia biasa menjual elang dari mulai jenis alap-alap, brontok, Bondol, elang laut.
"Kalau elang brontok putih saya nariknya paling Rp 950 ribu sampai dengan Rp 1 juta, kemudian jual di kisaran antara Rp 1,1 -1,2 juta. Kebanyakan sih jual elang laut," kata Rudi.
Rudi dijerat Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Rudi diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 100 juta.
Sementara itu, elang yang kini diamankan kepolisian akan dibawa ke pusat konservasi elang di kawasan Kamojang, Kabupaten Garut. Sebelum dilepas liarkan, elang itu akan direhabilitasi terlebih dahulu di pusat konservasi elang Kamojang. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Plot Twist! Ananta Rispo Ketemu Polisi yang Mirip dengannya saat Lapor Kehilangan Helm
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!