Suara.com - Komisi Aksi Transportasi Online (KATO) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih persoalan sistem transportasi online. Karena selama ini, sistem untuk transportasi online dinilai mengesampingkan kesejahteraan para pengemudi, baik roda dua maupun empat.
Presiden KSPI yang juga Koordinator Presidium KATO, Said Iqbal, menilai saat ini pemerintah seakan-akan absen dan menghiraukan problema yang tengah dialami para pengemudi transportasi online.
Iqbal yang juga menjabat sebagai Governing Body International Labor Organization (ILO) menganggap Presiden Jokowi terlalu melindungi para pengusaha transportasi online dengan membiarkan mereka menggunakan istilah mitra kepada para drivernya.
"Pemerintah terkesan lebih memproteksi para aplikator atau pengusaha Grab, Uber dan Go-Jek karena alasan penyerapan tenaga kerja tanpa memberi perlindungan tarif dan kesejahteraan bagi para pengemudi," ungkap Said Iqbal di LBH Jakarta, Jumat (30/3/2018).
"Jangan pengusahanya dibiarkan berlindung dengan definisi istilah mitra. Tapi dalam prakteknya tidak menempatkan para pengemudi transportasi online sebagaimana layaknya mitra untuk merundingkan hak-hak mereka," tambahnya.
Menindak lanjuti hal itu, KSPI dan KATO akan mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Mereka meminta pemerintah memasukuan poin-poin yang mengatur tarif bawah, perlindungan, kesejahteraan, dan pemberian jaminan sosial agar nantinya para driver ojek online memiliki dasar hukum saat harus memperjuangkan hak-haknya.
"Yang harus dilakukan Presiden adalah mendesak kepada para menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Ketenagakerjaan) agar segera membuat surat keputusan bersama (SKB)," pungkas Said Iqbal.
Baca Juga: Soal Tarif Ojek Online, Pemerintah Usulkan di Angka Rp2000/Km
Berita Terkait
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
GoTo Perkenalkan Empat Inisiatif Baru untuk Perkuat Kesejahteraan Mitra Driver
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Grab Boyong UMKM Medan ke Panggung World Economic Forum 2026
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu